jpnn.com, NUNUKAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Markas Besar (Mabes) Polri menggagalkan keberangkatan tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Berdasar pantauan media ini, tak hanya orang dewasa, anak-anak hingga balita juga termasuk dalam rombongan WNI yang ingin ke Sabah melalui jalur tidak resmi dengan rute Sebatik menuju Sabah dengan menggunakan speedboat.
BACA JUGA: Bawa Balita, Puluhan WNI ke Malaysia Lewat Jalur Tikus
Risna, 26, warga Kabupaten Bulukumba, yang ikut diamankan menyatakan, dia bersama sang ibu dan buah hatinya yang baru berusia 26 hari ingin ke Sabah untuk bertemu sang suami.
Dia mengaku sudah bekerja selama setahun di Sabah. Hanya, dia pulang ke kampung halaman untuk melahirkan.
BACA JUGA: Kapal Bocor, Puluhan TKI Ilegal Terdampar di Pulau
"Setelah umur dua minggu, rencana mau ke sana (Sabah, Red.). Sebab, suami berada di Sabah. Rencana mau kasih ketemu dengan bapaknya," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk sampai ke Sebatik, dirinya berangkat dari kampung halaman menuju Kota Parepare, kemudian ke Nunukan dengan kapal swasta.
BACA JUGA: 9 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam Dimakamkan
Setelah berada di Nunukan, dia menghubungi pengurus agar dapat ke Sabah tanpa dokumen resmi.
Risna melanjutkan, melalui Sebatik, dirinya dibebankan biaya RM 650 atau Rp 1.965.600 (kurs RM 1 = Rp 3.024 ) dengan menggunakan speedboat.
Dia menggunakan jasa pengurus dari Sabah ke Nunukan dan sebaliknya.
"Sudah pernah buat dokumen di konsulat (KRI, Red), tapi belum diterima. Karena itu, lewat Sebatik pengurus tersebut yang bawa juga waktu pulang ke Nunukan," ujarnya.
Sementara itu, Hardi, 23, asal Kabupaten Pinrang, tergolong nekat.
Sebab, dia berangkat dari kampung halaman menuju Nunukan seorang diri.
Hardi hanya berkomunikasi dengan saudaranya di Sabah melalui telepon seluler. (akz/eza/c25/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, 13 TKI Gagal ke Abu Dhabi
Redaktur & Reporter : Natalia