Pungli Pedagang, Pegawai BUMD Diciduk Tim Saber Pungli

Sabtu, 18 Februari 2017 – 03:30 WIB
Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, menangkap Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama.

Selamat ditangkap saat melakukan pungli terhadap pedagang Pasar Bintan Center, Jumat (17/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Korban Pungli Tol Bocimi Diancam Agar Tak Bersaksi

Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), penangkapan koordinator Operasional Pasar Bintan Center ini terkait harga sewa lapak kios dengan memberikan harga sewa tidak sesuai dengan aturan perusahaan plat merah tersebut.

Ia sendiri ditangkap ketika hendak bertransaksi terkait pembayaran sewa kios.

BACA JUGA: KPK Sikat Oknum Imigrasi KBRI demi Membela TKI

Masih informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap oknum pegawai tersebut dilakukan di Pujasera kawasan Pasar Bintan Center.

Petugas juga telah melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di Jalan Pelantar Mutiara III Nomor 4 Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kepri.

BACA JUGA: BP Batam Dituding Pungli karena Pungut PNBP Lay Up

Sejumlah petugas dari Direskrimsus bidang Tipidkor dan Polres Tanjungpinang, menggeledah seluruh ruangan kantor ruko dua pintu berlantai tiga itu.

Masih pantauan dilapangan, kantor yang terletak di belakang Pasar Potong Lembu itu pun dipasangi garis Polisi.

Selain itu, sejumlah warga pun menyaksikan ketika Selamat dengan tangan terborgol digiring petugas dan dibawa masuk kedalam mobil untuk dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Setelah melakukan beberapa jam penggeledahan di kantor plat merah itu, petugas pun keluar dengan membawa dua bundel berkas yang salah satunya berada dalam kardus dan diduga terkait dengan pungli yang dilakukan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan terhadap oknum pegawai tersebut terkait dengan pungli yang dilakukannya atas penyewaan lapak kios di Bintan Centre yang dikelola oleh BUMD.

"Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengembangan atas dugaan pungli itu," ujar Joko.(ias/ska/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Dieng Kini Kebanyakan Pungli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pungli  

Terpopuler