jpnn.com - jpnn.com -Hari H Pilkada DKI Jakarta semakin dekat. Encang encing enyak babe boleh menggunakan hak suaranya pada Rabu (15/2) nanti.
Nah, Presiden Joko Widodo ternyata telah ber-KTP DKI Jakarta. Artinya, Pak Jokowi akan menggunakan hak suaranya untuk memilih Gubernur DKI.
BACA JUGA: Hamdalah, Pak Jokowi Dijamin Netral di Pilkada
Lantas, di tempat pemungutan suara (TPS) manakah presiden yang karib disapa Jokowi itu mencoblos?
Saat dikonfirmasi, Jokowi bakal memilih di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. "TPS empat, (Kelurahan) Gambir (Jalan) Budi Kemuliaan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bidang sosialisasi, Betty Epsilon Idroos kepada JawaPos.com, Senin (13/2).
BACA JUGA: Simak, Ini Pelanggaran Pilkada Berujung di Penjara
Seperti diketahui, Presiden sudah menetapkan Rabu lusa sebagai hari libur nasional. Sibuk atau tidak, bisa dipastikan Pak Jokowi bakal menggunakan hak pilihnya. Hhmmm...Pak Jokowi pilih siapa ya? Nomor satu, dua atau tiga? (uya/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dipertahankan, Aktivis Sebaiknya Turun ke Jalan
Redaktur : Tim Redaksi