JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak (tax ratio)Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem data wajib pajak (WP) yang terintegrasi dengan database kependudukan.
Saat ini, pemerintah disebutkan sedang mengupayakan pembentukan suatu sistem perpajakan yang akan diintegrasikan dengan sistem administrasi kependudukan, melalui single identitity number (SIN)
BACA JUGA: Teknologi Kaca Nasional Masih Lemah
Dengan SIN, maka setiap nomor induk penduduk akan langsung terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)."Kita akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme peningkatan tax ratio ini
Dijelaskan Agus pula, dengan SIN, maka nantinya setiap penduduk selain memiliki nomor induk penduduk di KTP, juga akan memiliki NPWP
BACA JUGA: Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen
"Yang selanjutnya akan mempermudah memonitor tax compliance dari setiap WP," tambah Agus.Untuk tahun 2011 sendiri, langkah-langkah optimalisasi penerimaan perpajakan, menurut Menkeu, akan dilakukan pula dengan menggali berbagai potensi perpajakan
"Kita juga akan memberikan tax education untuk meningkatkan tax payer compliance
BACA JUGA: Defisit 1,7 Persen Dinilai Ideal
Selain itu, optimalisasi penerimaan perpajakan juga dilakukan melalui peningkatan kualitas pemeriksaan pajak dan penyempurnaan mekanisme atas proses pengajuan keberatan dan banding," jelas Agus(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetap Waspadai Krisis Yunani
Redaktur : Tim Redaksi