JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi mempersilahkan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekeningnya di bank, terkait adanya kabar yang menyebut dirinya menerima aliran dana suap dari politisi Partai Demokrat yang kini buron, M NazaruddinNamun Ito mengingatkan agar penelusuran itu tidak untuk mencari-cari kesalahan
BACA JUGA: KPK Siap Telusuri Uang Dana Nazaruddin ke Petinggi Polri
"Silahkan saja
BACA JUGA: Jaksa Pengacara Negara Dilarang Terima Imbalan
Kita kan juga punya simpanan dan lain sebagainyaMenurut Ito, dirinya juga telah melaporkan kasus tersebut ke pimpinan Polri
BACA JUGA: Indonesia Kirim Ratusan TKI Perawat ke Jepang
Ito juga mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan di internal PolriNamun yang pasti, sambung Ito, dirinya merasa tidak pernah menerima uang dari mantan Bendahara Umum PD itu"Saya juga ngga tahu bagaimana sampai ada catatanMungkin saja ada rencana mau memberikan tapi tidak jadi berikan kan bisa saja," tambah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1977 itu.
Seperti diketahui, kabar tentang adanya aliran uang dari Nazaruddin ke petinggi Polri mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguanDalam pemberitaan itu disebutkan, KPK menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April lalu.
Dari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribuAliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Kirim Red Notice Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi