Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut

Rabu, 11 Mei 2011 – 03:37 WIB

JAKARTA -- Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan  pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). 

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, jika benar nantinya rekomendasi itu diteruskan ke pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyisir kelengkapan persyaratan sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur mengenai pemekaran dan penggabungan daerah.

Hingga kemarin, Gamawan mengaku belum menerima usulan tersebut dan baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa"Kita lihat dulu lah seperti apa

BACA JUGA: Pemko Batam Pastikan Tak Bubarkan Ahmadiyah

Kan itu baru saya baca, kita lihat dulu apakah benar mereka akan mengajukan
Kan ada ukuran-ukurannya, apa betul prosedur hukumnya sudah terpenuhi," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (10/5).

Dijelaskan Gamawan, boleh-boleh saja ada aspirasi pemekaran

BACA JUGA: Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim

Hanya saja, nantinya tetap akan disandingkan dengan aturan yang berlaku
"Kita akan menyeleksinya apakah sudah memenuhi syarat itu," ujarnya.  Dikatakan, nantinya jika usulan pembentukan tiga provinsi itu sudah sampai di pusat, akan digodok di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), yang anggotanya lintas kementrian dan melibatkan sejumlah pakar

BACA JUGA: Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar

"Jadi nanti akan dibahas, kan ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Saat memberikan tanggapan mengenai hasil paripurna DPRD Sumut itu, kali ini Gamawan sama sekali tidak mengucapkan kata "moratorium", sebagaimana yang kerap dia sampaikan tatkala dimintai komentar mengenai pemekaran

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Gamawan secara tersirat mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran

Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho yang kemarin berada di Jakarta, ternyata bukan untuk urusan meneruskan rekomendasi rapat DPRD Sumut dimaksud.  "Bukan urusan pemekaran kok," ujar Gatot melalui ponselnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Sedih, Gatot Siap Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler