jpnn.com - BEKASI - Kasus asap pabrik pupuk PT Dalzon Chemical Indonesia yang mengakibatkan 51 orang warga sesak napas di Kampung Bangkongreang RT 01/03, Desa Wabgubharja, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi pada Senin (2/11) pagi, masih dalam tahap peyidikan.
Demi mempermudah penyelidikan, kini Polres Bekasi meminta bantuan Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya guna mengidentifikasi penyakit korban dan penyebabnya.
BACA JUGA: Juniver: Langkah Ketua PT Jakarta Sejarah Baru Bagi Dunia Advokat
"Tim Labfor besok, Selasa (3/11) akan turun lapangan untuk memastikan penyakit apa yang diderita para korban. Saat ini ciri-cirinya sesak napas," kata Kapolres Bekasi, Kombes Awal Charudin via telepon, Senin (2/11).
Seperti diketahui, 51 warga menderita penyakit sesak napas setelah salah satu mesin pembuangan asap mangalami gangguan. "Mesinnya rusak yang seharusnya pembuangan asapnya ke atas tapi ini berputar-putar di bawah," tuturnya
BACA JUGA: Korupsi Bansos Sumut: Setelah Periksa Gatot, Kejagung Bidik Tersangka Lain
Dari data yang berhasil dihimpun, pabrik tersebut diketahui memproduksi pupuk berjenis pestisida, insektisida, herbisida, fungisida, furmolator, dan agro kimia.
Demikian, salah satu mesin juga diketahui sudah rusak sehingga pihak pengelola memperbaiki dan rencananya akan diaktifkan kembali guna memproduksi pupuk tersebut. Namun nahas, bukannya baik justru menyebabkan puluhan orang menderita. Korban rata-rata menderita sesak nafas, kejang-kejang, hispa, pernapasan menurun, sakit kepala dan denyut jantung melemah. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Bulan, 6 Polisi Bunuh Diri, Ada Apa Ini?
Redaktur : Tim Redaksi