Putusan Hakim Tidak Memperbaiki Keadaan

Senin, 01 Februari 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menuding belum satupun di antara keputusan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yang mendorong bangsa ini ke arah lebih baik dalam hal rasa keadilanSelain menyebut keputusan MA tidak memperbaiki keadaan, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga menilai keputusan para hakim di pengadilan juga mempunyai andil besar terhadap resahnya rasa keadilan masyarakat.
 
"Tunjukkan, mana di antara keputusan Hakim Agung, termasuk para Hakim di pengadilan yang keputusannya memperbaiki kesenjangan keadilan di Indonesia?," tanya Benny K Harman, saat jadi narasumber dalam diskusi bertema "Membangun Politik Penegakkan Hukum yang mengakomodasi Keadilan Warga tak Mampu", di DPD Senayan Jakarta, Senin (1/2).
 
Yang lazim kita temui, pada setiap keputusan hakim selalu memunculkan reaksi dari masyarakat kecil yang merasa keadilannya terganggu

BACA JUGA: Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank

Ini menunjukkan para hakim dalam bekerja lebih senang jadi hamba hukum dan pelayan dari keadilan prusedural dan terjebak pada prilaku mengabaikan keadilan substansif
"Jadi jangan berharap keadilan akan membaik di Indonesia sepanjang para hakim itu seenaknya dan berlindung di balik kebebasannya dalam mengadili perkara."
 
Benny juga mengkritisi sistem rekrutmen yang saat ini diterapkan oleh MA dalam menentukan para Hakim Agung dan Ketua MA

BACA JUGA: Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum

"Kita ini semuanya bersalah karena membiarkan Ketua MA direkrut dari kalangan internal mereka sehingga terpilihlah Ketua MA tanpa visi," tegas Benny.
 
Mestinya Ketua Mahkamah Agung juga bisa dipilih dari kalangan luar MA
Jangan seperti sekarang yang menutup peluang para ahli hukum dari luar MA untuk memimpin Mahkamah Agung.
 
Dia juga menyesalkan keputusan Muladi yang ke luar dari posisi Hakim Agung setelah terpilih jadi Hakim Agung di MA dahulunya

BACA JUGA: Dakwaan Jaksa KPK Dianggap Ketinggalan Jaman

"Bangsa ini memerlukan Profesor Muladi untuk membenahi Mahkamah AgungTapi karena gagal jadi Ketua MA lalu Profesor Muladi mundur dari MAYabeginilah jadinya." Benny K Harman.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Terbukti Melanggar, MK Siap Mengadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler