Qodari: Pak Jokowi Hebat, Freeport pun Tunduk

Selasa, 29 Agustus 2017 – 20:22 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Mohammad Qodari menilai Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang hebat karena bisa menundukkan PT Freeport yang begitu berkuasa.

“PT Freeport yang dianggap begitu berkuasa, bahkan untouchable baik di masa Presiden Soeharto maupun presiden-presiden lainnya, ternyata tunduk pada Pak Jokowi,” kata Qodari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport

Hal tersebut terlihat dari pernyataan pimpinan tertinggi Freeport McMoran yang menyatakan menghargai kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Ini adalah bukti keberanian dan kepimpinan Jokowi yang tegas dalam membangun kekuatan ekonomi Indonesia,” kata Qodari.

BACA JUGA: Ckck..Pak Menhub, Presiden Jokowi Sangat Kecewa

Seperti diberutakan, setelah melalui perundingan panjang, Freeport akhirnya menyetujui pelepasan 51 persen sahamnya (divestasi) ke Indonesia secara bertahap.
Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengungkapkan, keputusan Freeport mau melepas 51 persen saham tak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

BACA JUGA: Misbakhun Puji Kesuksesan Presiden Jokowi Jalankan Tax Amnesty

Selain itu, Adkerson juga mengatakan sudah mendengarkan keinginan dan tujuan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh sejumlah menteri yang terkait dengan perundingan Freeport.

Adkerson memiliki keyakinan, persetujuan dengan pemerintah Indonesia akan bermanfaat bagi kelanjutan bisnis Freeport di Indonesia.

Apalagi, tutur dia, Freeport berencana menggelontorkan investasi 20 miliar dolar AS untuk tambang bawah tanah. Dana itu dibutuhkan untuk menyuntik bisnis Freeport yang sedang lesu.

"Kami akan punya waktu untuk memulihkan investasi," kata dia.

Selain divestasi 51 persen saham, Freeport juga bersedia membangun pabrik pengolahan atau smelter dalam tempo 5 tahun ke depan.

Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.
Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Seperti diketahui, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan investasinya di Indonesia, Freeport pun bersedia mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perubahan menjadi IUPK juga membuat Freeport tidak akan lagi mendapatkan izin sepanjang KK yang bisa mencapai 50 tahun. Sebab, pemerintah hanya memberikan izin 10 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap KPK Negara dalam Negara, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Waspada


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler