jpnn.com - JAKARTA - Raden Nuh dan Edi Saputra membantah sebagai admin akun Twitter @triomacan2000 yang kini sudah berganti nama menjadi @TM2000Back.
Bantahan ini disampaikan pengacara Raden Nuh, Junaidi, saat ditemui wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/11). Menurut Junaidi, sejauh ini pemeriksaan terhadap kliennya yang dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, belum mengarah ke sana.
BACA JUGA: Usut Pembunuhan WNI di Hongkong, Polri Siapkan Bantuan
"Sejauh ini tidak ada pernyataan detail kesana. Soalnya, Raden Nuh membantah admin triomacan, Edi Saputra juga bantah," kata Junaedi.
Dia mengatakan, sejauh ini pemeriksaan kliennya tersebut masih terkait masalah internal portal berita asatunews. "Pemeriksaannya masih soal asatunews. Soal keperdataan di satu perusahaan," ungkapnya.
BACA JUGA: Dipo Alam dan Helmy Faishal Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Dia pun membantah uang Rp 50 juta disebut uang pemerasan terhadap petinggi PT Telekomunikasi Indonesia.
"Soal uang Rp 50 juta itu uang kewajiban yang harus dijalankan Abdul Satar sebagai pemegang saham di asatunews kepada saudara Raden Nuh yang merupakan pelaksananya," kata Junaidi.
BACA JUGA: Terbuka Peluang Dibentuk Komisi Baru Jatah KIH
Selain ini, kata dia, belum ada penyidikan lebih lanjut terkait kliennya. "Kita kasi kesempatan penyidik Polri melakukan secara proporsional," ungkap Junaidi.
Harusnya kalau ada penyidikan lebih lanjut, kata Junaidi, sebagai pengacara dirinya harus diberi tahu oleh kepolisian. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tandingan Tunda Pengesahan AKD
Redaktur : Tim Redaksi