jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di kantor lembaga antirasuah, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada 2011-2023.
BACA JUGA: Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini
“Tersangka ini tadi sebagaimana teman-teman ketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael pada pekan lalu.
BACA JUGA: Mengapa KPK Belum Menangkap Rafael Alun Trisambodo? Begini Kata Ali Fikri
Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.
Namun, Ali berjanji gambaran besar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah penyidik memeriksa Rafael.
BACA JUGA: Wahai Teman-Teman Rafael Alun, Dengar Pernyataan KPK Ini, Siap-Siap Saja
“Kami akan sampaikan kepada teman-teman setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini,” kata dia. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Bukti Korupsi Perpajakan, KPK Geledah Kediaman Rafael di Perumahan Elite Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga