Rakyat Jogja Ancam Boikot Pilkada

Banyak Kesultanan Musnah karena Dicabut dari Kearifan Lokal

Sabtu, 04 Desember 2010 – 17:50 WIB
Foto: Dok.Radar Jogja/JPPhoto

JAKARTA -- Keputusan pemerintah bahwa mekanisme pengisian gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan dengan pemilihan langsung, rupanya mengundang reaksi lanjutan rakyat YogyakartaAncaman untuk melakukan boikot pemilukada pun disampaikan jika keputusan pemerintah itu akhirnya terakomodir di UU DIY

BACA JUGA: Jangan Merasa Terancam jika Tak Korupsi



Ketua Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Yogyakarta, Djiono, terang-terangan menyatakan ancaman pemboikotan tersebut
"Saya yakin, sebagian besar rakyat Yogyakarta memboikot pilkada jika pemerintah pusat terus memaksakan kehendaknya," ujar Djiono saat hadir sebagai pembicara pada diskusi di Warung Daun, Cikini Jakarta, dengan tema "Daerah Istimewa Kecewa", Sabtu (4/12).

Selain Djiono, hadir sebagai pembicara Dirjen Otda Kemdagri Djohermansyah Djohan, pakar hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, dan mantan anggota Pansus RUU DIY, Syaifullah Ma'sum.

Dipaparkan Djiono, aspirasi rakyat Yogyakarta kompak menghendaki agar Sri Sultan HB ditetapkan sebagai gubernur DIY

BACA JUGA: Bukan Karena Sultan Warga Beringin

Sejumlah alasan dia sampaikan
Pertama, dari aspek sosio historis, Yogkarta lah yang menyatakan bergabung ke NKRI, sebagaimana perjanjian pada 5 September 1945, yang disusul dengan perjanjian 19 September 1945

BACA JUGA: Polisi Waspadai Upaya Pembebasan Teroris

Dalam sejarah pula, jabatan gubernur sudah otomatis melekat pada diri Sri Sultan HB"Pemerintah pusat harus melihat aspek sosio historisYogyakarta adalah sejarah dan masa depan kami," tegasnya.

Saat ditanya mengapa rakyat Yogyakarta menghendaki penetapan, bukan pemilihan, Djiono pun menyampaikan argumen keduanyaDikatakan, dalam perjalanan sejarah, Sri Sultan selalu memberikan pengayoman kepada rakyat Yogyakarta, hingga di era Sri Sultan HB X ini"Pengayoman dari Ngarso Dalem ini sangat dirasakan rakyat Yogya," ungkapnya.

Syaifullah Ma'sum, politisi PKB yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU DIY di DPR periode 2004-2009 menjelaskan, kebuntuan pembahasan RUU itu memang terjadi lantaran saat itu pemerintah sangat ngotot memilih model pemilihanSementara, mayoritas anggota DPR menghendaki penetapanDia yakin, perdebatan serupa bakal terjadi lagi jika nantinya RUU DIY dibawa lagi ke DPR untuk dibahas.

Dia pun mengkritisi pilihan pemerintahDikatakan, jika monarki dibenturkan dengan demokrasi, namun pada akhirnya pemerintah menempatkan Sri Sultan HB sebagai parardya dengan hak-hak khusus seperti hak veto, maka itu membuktikan pemerintah tak konsisten"Apa itu (adanya hak veto) lebih demokratis," ujarnya.

Dia mengatakan, jika Sri Sultan HB tak ditetapkan sebagai gubernur, maka cepat atau lambat eksistensi Kasultanan DIY bakal meredupKeyakinan itu pula yang mendasari mengapa DPR periode 2004-2009 menolak ide gubernur DIY dipilih"Karena kami sadar betul, banyak kesultanan yang musnah karena kesultanan-kesultanan itu dicabut dari kearifan lokalKesultanan Tidore, Kesultanan Buton, itu tinggal sisa," terangnya.

Hal lain yang diungkapkan Syaifullah, sikap pemerintah sepertinya lebih karena mengagungkan model pilkadaPadahal, lanjutnya, pilkada yang sudah digelar sarat dengan politik uang dan beragam bentuk kecurangan, serta tidak menjamin bisa menghasilkan pemimpin yang memikirkan kesejahteraan rakyat"Apakah itu lebih baik dibanding dengan penetapan yang prosesnya dilakukan dengan demokratis?" cetus Syaifullah

Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin punya pendapat lainKatanya, ada sisi positif yang dilakukan oleh Presiden SBY dengan melontarkan statemen soal monarki DIYDikatakan, hal ini lebih baik lantaran presiden membuka debat publik, yang bisa menjadi masukan-masukan bagi proses pengambilan kebijakan"Daripada kebijakan yang sudah dikeluarkan, baru kita polemikkan, itu percuma," ujarnya.

Djohermansyah mengakui, pendapat-pendapat dari publik akan dijadikan bahan bagi pematangan perumusan RUU DIYTermasuk yang muncul dalam diskusi rutin ini, akan dibawa dalam pembahasan di tim perumus yang menggodok kewenangan apa saja yang akan diberikan ke Sri Sultan HB, yang dilakukan hingga Senin (6/12)(sam/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Belanda Kunjungi Jawa Pos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler