Rakyat Jogja Bentuk Satgas Penggagalan Pemilukada

Selasa, 28 Desember 2010 – 01:41 WIB

SLEMAN - Niat paguyuban dukuh se-DIJ Semarsembogo memboikot pelaksanaan pemilukada DIJ agaknya bukan isapan jempolPada hari Rabu (29/12) besok, paguyuban dukuh se-Sleman Cokropamungkas dan sejumlah elemen pendukung keistimewaan DIJ bakal menggelar rapat akbar terbuka di lapangan Candibinangun, Pakem, Sleman

BACA JUGA: DPR Segera Panggil Nurdin Halid



Dalam rapat yang direncanakan dihadiri ribuan orang itu, akan dilakukan pengukuhan Satgas Penggagalan Pemilukada DIJ yang beranggotakan para dukuh di 4 kabupaten, yakni Kulonprogo, Gunungkidul, Bantul, dan Sleman
Selain itu juga ada Satgas dari perwakilan tokoh di wilayah Sleman barat, tengah, dan timur

BACA JUGA: Ada Setgab Bukti DPR tak Berfungsi



“Targetnya ada 4.579 dukuh se-DIJ
Tiap dukuh juga bakal mengakomodir pembentukan satgas hingga level RT

BACA JUGA: Formappi Malu Terlalu Sering Kritisi DPR

Tiap RT sebanyak 5 orang satgasNamanya Satgas Penetapan,” ujar Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman Cokropamungkas Sukiman Hadi Wijoyo seperti dikutip Radar Jogja (grup JPNN), Senin (27/12)

Satgas tersebut bertugas memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di DIJ tidak ada pemilukada untuk memilih gubernur, kecuali penetapan HB X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernurSatgas juga harus mempengaruhi warga DIJ agar tak berpartisipasi secara aktif maupun sebagai pemilih jika pemerintah pusat memaksakan menggelar pemilukada DIJ

Sukiman mengakui bahwa pemboikotan terhadap pelaksanaan pemilukada merupakan tindakan melanggar hukum pidana pemiluNamun dukuh Kwagon, desa Sidomulyo, Godean itu punya pandangan sendiri“Boikot itu jelas berisikoTapi logikanya kami siap mempertanggungjawabkannya,” tegas Sukiman yang juga ketua paguyuban dukuh se-DIJ Semar Sembogo

Sukiman menambahkan, undang-undang dibuat tentu untuk mengakomodasi kepentingan rakyatKarenanya peraturan harus disusun berdasarkan aspirasi masyarakatUndang-undang, lanjut  Sukiman, tidak disusun hanya untuk kepentingan pemerintah yang berkuasaJika itu terjadi maka justeru kesewenang-wenangan pemerintah yang bakal muncul

“Jadi, Undang-Undang itu harus disusun secara jelas untuk kepentingan rakyatBukan semau gue,” sindirnya

Apalagi jika pemerintah bakal menggelar pemilukada DIJ, maka pembahasan aturan baru akan dilakukanDan pembahasannya tentu saja harus melibatkan rakyat Jogjakarta“Jika pemerintah menggelar pemilukada justru melanggar aturan karena tidak sesuai keinginan rakyat Jogjakarta,” ulasnya.

Lebih lanjut Sukiman yang juga pengusaha genteng Godean itu menjelaskan, agenda rapat terbuka akan dibuka dengan upacara pengibaran bendera Nagari Ngayogyakarta HadiningratNamun, sebelumnya dikibarkan bendera merah putih terlebih dulu sebagai simbol bahwa Jogjakarta masih dalam bingkai NKRI

Saat rapat terbuka juga akan dibacakan hasil survey dari elemen masyarakat soal keinginan masyarakat Jogjakarta terkait keistimewaan DIJ“Survey itu sebagai jawaban atas survey yang dilakukan oleh Dirjen Otda Kemendagri yang menyebut 71 persen warga Jogja setuju pemilihanItu ngawur,” tegasnya

Tak cukup sampai disitu, pada hari Jum’at (31/12) nanti sekaligus sebagai acara tutup tahun, Cokropamungkas akan mengerahkan massa untuk mendengarkan sidang paripurna terbuka di kantor DPRD Sleman guna mendengar pernyataan wakil rakyat terhadap RUUK DIJMassa yang akan dikerahkan hingga tingkat desa yang terdiri berbagai profesi, di antaranya paguyuban pedagang pasar, Slemania (pendukung tim sepak bola Sleman), paguyuban tukang becak, dan petani.(yog)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun di DPR, Akbar Faizal 7 Kali Mangkir Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler