Rampok Bersenpi Bawa Kabur Uang Koperasi

Minggu, 28 Juli 2013 – 11:23 WIB

jpnn.com - PALU – Kasus perampokan menggunakan senjata api kembali terjadi. Kali ini menimpa salah satu Koperasi yang terletak di Jalan Garuda, Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku sendiri diketahui lebih dari satu orang.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng (JPNN Group) menyebutkan sekitar pukul 14.25 wita, Sabtu (27/7), Koperasi Karya Bersama, yang berada di Lorong Mataram, Jalan Garuda itu didatangi oleh 4 orang pelaku. Empat pelaku tersebut masih-masing membawa senjata api. “Empat-empatnya bawa pistol,” jelas sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA: Ibu Muda Tewas Tergantung

Satu orang saksi, sempat dipukul pelaku. Sementara penghuni di dalam kantor koperasi lainnya yang berjumlah sekitar 4 orang disekap dengan cara mengikat tangan dan mulut. “Mereka (pelaku) hampir semuanya menggunakan penutup wajah,” ujarnya.

Meski demikian, salah seorang saksi sempat mengenali ciri-ciri satu pelaku yang tidak menggunakan tutup kepala. Pelaku tersebut, memiliki ciri-ciri, di bawah pipi dekat bibir terdapat bekas luka robek dengan tinggi sekitar 150 cm, kulit sawo matang. “Seorang diantaranya menggunakan motor yamaha mio,” ungkap sumber. Para pelaku juga berhasil membawa kabur uang koperasi senilai Rp3 juta.

BACA JUGA: Lapor Polisi Motor Kreditan Hilang padahal Dijual

Kapolres Palu, AKBP Trisno Rahmadi dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Seluruh personel Polres Palu juga sudah diperintahkan memburu para pelaku bersenpi tersebut.

Sementara itu sejak sore usai menerima laporan Kepala Koperasi, Kamsri masih diperiksa penyidik Polres Palu. Aparat juga  melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban. Salah seorang saksi korban yang berhasil ditemui disela-sela pemeriksaan, mengaku kaget dengan kedatangan para pelaku.

BACA JUGA: Lima Peluru Bersarang di Pinggang Perampok

“Saya ketika sedang tidur di sofa tiba-tiba ditodong dengan pistol,” jelas korban yang mengaku bernama Ucok. Dia bersama rekan-rekannya disekap hampir kurang lebih setengah jam, hingga pelaku pergi dan melepaskan diri. (agg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intel Densus Gadungan Tipu Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler