Rancang Uji Publik Kebijakan tentang RSBI

Senin, 30 Agustus 2010 – 19:02 WIB

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan konsep untuk melakukan uji publik kebijakan mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

“Seperti yang pernah saya sampaikan dengan kebijakan RSBI, kami sedang mereviewTapi ada satu fase yang sangat mahal dan terkadang terlupakan

BACA JUGA: SD Labschool Rawamangun Minta Naik Status

Yakni, uji publik
Tata kramanya harus dilakukan uji publik,” ujar Nuh usai mengunjungi SDN 12 Rawamangun, Jakarta, Senin (30/8).

Dari uji publik yang dilakukan, kata Nuh, akan ada saran dan masukan dari masyarakat

BACA JUGA: Kemendiknas Tetap Izinkan Pelajar ke Malaysia

Saran dan masukan tersebut akan dirumuskan ke dalam sebuah kebijakan baru terkait RSBI nantinya
Namun, sebelum melakukan uji publik, Kemendiknas harus mempunyai konsep baru RSBI.

 “Satu dua hari ini kita akan menyiapkan konsepnya

BACA JUGA: Hubungan Memanas, Pendidikan Tak Kena Imbas

Dari draft yang kita siapkan dan kita upload di website dan disampaikan ke publik,” papar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.

Hanya saja, tambah mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut, uji publik bukan tahap final atau akhirKebijakan yang dihasilkan dari uji publik RSBI itu akan dimasukan dan dibahas ulang di forum diskusi“Anggota forum itu bisa terdiri dari kementerian, beberapa stakeholdesr pendidikan, dan lembaga terkait,” tandasnya.

 Dengan tindakan tersebut, pemerintah tidak ingin terkesan memaksakan sebuah kebijakan baru tanpa saran dari masyarakat“Setidaknya, kita juga perlu mendengarkan masukan atau saran dari publik,” terang Nuh.

Nuh menambahkan, segala permasalahan yang ditemukan dari saran dan masukan publik, maka akan dirumuskan dan ditetapkan sebagai kebijakan baru RSBIKebijakan baru tersebut dipastikan mulai efektif pada 2011 mendatang(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Anak Belum Akses Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler