Rapat Panja Bahas Revisi UU Pilkada Rupanya Inisiatif DPR RI

Rabu, 21 Agustus 2024 – 12:34 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut parlemen menjadi pihak yang mengusulkan pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada.

Dia berbicara demikian saat DPR melalui Baleg melaksanakan rapat panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Ronny PDIP Heran Baleg DPR Bikin Rapat Bahas RUU Pilkada, Mau Mengganjal Putusan MK?

"Ini rapat jadi perlu kami jelaskan bahwa RUU ini merupakan usul inisiatif DPR," kata mantan wartawan itu, Rabu.

Awiek menyebutkan revisi UU Pilkada sebenarnya sudah dibahas pada 23 Oktober 2023 dan DPR berhak menindaklanjuti perubahan aturan setelah muncul keputusan paripurna pada 21 November 2023. 

BACA JUGA: Putusan MK Bikin PDIP Bisa Berlayar di Pilkada Jakarta, Chandra Singgung Nasib Kaesang Bin Jokowi

Namun, kata legislator Fraksi PPP itu, pemilu 2024 membuat partai di parlemen sibuk berkampanye dan tidak bisa membahas revisi UU Pilkada sesegera mungkin.

"Semua sibuk, kemudian sempat tertunda," ujar Awiek.

BACA JUGA: Anies Baswedan Pilihan Rasional Bagi PDIP di Pilkada Jakarta

Dia menyebut DPR pada Rabu ini baru punya kesempatan membahas revisi UU Pilkada bersama perwakilan pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian menjadi perwakilan pemerintah membahas revisi UU Pilkada di ruang Baleg DPR RI pada Rabu ini.

"Kemarin kami mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk melaksanakan pembahasan RUU Tingkat I," ujar Awiek.

Menurut pria berkacamata itu, rapat panja di Badeg DPR RI dihadiri 28 legislator dari 80 anggota di sembilan fraksi.

"Ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Awiek.

Diketahui, DPR dalam situs resminya tidak memunculkan agenda rapat panja di Baleg untuk membahas revisi UU Pilkada.

Informasi soal rapat panja juga tidak dibagikan kepada rekan media ketika para menteri sudah tiba di ruang rapat.

Namun, rapat panja tetap terlaksana pada Rabu ini. Para legislator dan menteri membahas beberapa daftar inventaris masalah dalam rapat panja. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   Baleg   Revisi UU   pilkada  

Terpopuler