jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu bakal menerima usulan ambang batas pencalonan presiden yaitu 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara hasil pemilu nasional.
Optimisme tetap hadir, meski pada rapat Pansus RUU Pemilu yang digelar Senin (19/6) masih deadlock atau mengalami kebutuntuan karena belum memutuskan lima isu krusial. Kelima isu tersebut meliputi ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan dan metode konversi suara.
BACA JUGA: Mendagri Bantah Ancam Mundur
"Ya harus optimis, soal nanti endingnya bagaimana, kami harus optimis," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah tetap optimistis karena sampai saat ini lobi-lobi terus dilakukan.
BACA JUGA: Ini Skenario Pansus Pemilu untuk Cegah Deadlock
"Tiap hari lobi kok, tadi malam (Minggu, red) sampai Senin subuh jam empat bertemu. Jadi kami terus musyawarah," ucapnya.
Saat ditanya apakah dalam hal ini ada barter dengan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Tjahjo membantahnya. Lobi yang dilakukan lebih pada pendekatan menjaga kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: LE: Pemerintah Jangan Main-main dengan Perppu Pemilu
"Tidak ada barter. Pada posisi lobi tadi tidak ada istilah partai pemerintah atau tidak. Jadi bertahaplah, pelan-pelan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pilih Konsisten Pertahankan Angka Presidential Threshold
Redaktur & Reporter : Ken Girsang