JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai nota keuangan pemerintah dalam RAPBN 2011 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan paripurna DPR, 16 Agustus lalu, terlalu mengedepankan pendekatan anggaran untuk mengatasi permasalahan di daerahDPD mengusulkan agar seiring bertambahnya transfer dana dari pusat, pemerintah juga harus menyertainya dengan koordinasi yang baik antar-lembaga pemerintah.
Ketua Komite IV DPD RI, John Pieris, menyatakan, nota keuangan dan RAPBN 2011 itu masih perlu penajaman
BACA JUGA: Target Lifting Bisa Tembus 1 Juta Barel Perhari
"Terutama penajaman kebijakan dan program pembangunan dan pelaksanan yang menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat, yakni kesejahteraan dan percepatan pembangunan di daerah," ujar John Pieris dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus didukung secara integratif oleh banyak faktor yang memerlukan koordinasi banyak pihak
Bahkan khusus daerah perbatasan, DPD juga memberi catatan khusus
BACA JUGA: Prakarsa Bebas Tembakau Peluang Pasar Bagi NRT
Menurut Pieris, DPD belum melihat upaya maksimal pemerintah untuk membangun daerah perbatasan dan menjadikannya sebagai halaman depan NKRI"Karenanya DPD mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus pembangunan di perbatasan dan memaksimalkan peran dan fungsi BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat perbatasan dengan daerah lain di Indonesia," cetusnya.
Lebih lanjut Pieris menegaskan bahwa dana transfer daerah tidak mengalami kemajuan, baik dalam jumlah dan mutunya, maupun dengan efektifitas pelaksanannya
BACA JUGA: Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
"Dana transfer ke daerah belum berhasil meningkatkan kesejahteraan di daerah, terutama di daerah perbatasan, Kawasan Timut Indonesia dan daerah-daerah miskin," ulasnya.Wakil Ketua Komisi IV DPD, Abdul Gafar Usman, menambahkan, pertumbuhan ekonomi di daerah menjadi lambat lantaran terhambatnya investasi"akibat ketidakpastian dalam izin usaha, rusak dan minimnya infrstruktur pendukung dan terbatasanya pasokan energi dan listrik, serta terhambatnya pencairan anggaran," imbuhnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KUR Meningkat, Pinjaman Non Agunan Sampai Rp20 Juta
Redaktur : Tim Redaksi