Rasain, Polisi Tukang Mabal Dipecat di Depan Ratusan Orang

Kamis, 11 Oktober 2018 – 23:34 WIB
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa

jpnn.com, TANGERANG - Kapolresra Tangerang Kombes Sabilul Alif memecat enam anggota polisi di jajarannya karena mangkir dari tugas dan terlibat praktik percaloan penerimaan anggota polisi. Pemecatan tersebut disaksikan ratusan personil polisi saat apel di lapangan Mapolresta Tangerang, Senin (8/10), pagi.

“Benar ada enam anggota yang kami pecat hari ini. Ini keputusan yang kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” katanya kepada wartawan dan INDOPOS usai melaksanakan pemberian sanksi.

BACA JUGA: Ribuan Naik Pangkat, Puluhan Antre Dipecat   

Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada enam anggotanya disebabkan beberapa hal. Yakni, enam anggotanya tak pernah masuk kerja lebih dari 30 hari dan satu dari enam orang tersebut juga terlibat praktik percaloan penerimaan anggota kepolisian.

“Kesalahan mereka tidak dapat ditolerir, dan sudah dilaporkan ke Polda Banten dan Mabes Polri. Pelanggarannya enam anggota kami ini meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan. Ada juga yang melakukan tindak pidana,” ujar Sabilul.

BACA JUGA: Kapolres Sangat Menyesalkan Ulah Empat Anggotanya Ini

Dari catatan Polresta Tangerang enam anggota polisi yang dipecat itu merupakan anggota Sat Sabhara Polresta Tangerang.

Di antaranya Aiptu Adang Kosasih yang melakukan pelanggaran tak bertugas selama 143 hari dan juga terlibat aksi penipuan dan percaloan penerimaan bintara dengan jumlah keuntungan Rp 250 juta, Aipda Bambang Riswanto dengan pelanggaran tak masuk kerja selama 790 hari, dan Aipda Sunarto yang bolos kerja selama 488 hari.

BACA JUGA: Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas

Dilanjutkan Briptu Puji Utomo dengan pelanggaran selama 845 hari tak masuk kerja, Briptu Rengga Lesmono dengan pelanggaran tak masuk kerja selama 134 hari. Terakhir, Bripda Wiwi Sanusi anggota Sat Sabhara Polresta Tangerang dengan pelanggaran bolos kerja selama 969 hari.

Terkait pemecatan itu, Sabilul mengaku sangat kecewa dengan ulah enam orang anggotanya tersebut. Sebab, pelanggaran itu telah merugikan institusi Polri dan Mapolresta Tangerang. Terlebih satu anggotanya itu terlibat aksi penipuan yang merugikan masyarakat.

“Sangat kecewa, karena ulah mereka telah mencoreng nama institusi ini. Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya dilaporkan ke kami. Jangan sampai nanti warga menjadi korban lagi,” ungkapnya.

Tak sampai di sana, sambung Sabilul, PTDH enam anggotanya itu tak lain untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya. Sehingga diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental.

Apalagi, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat besar dalam menangani tindak kejahatan dan kecelakaan. “Dalam rangka menciptakan polisi yang Promoter untuk peningkatan Public Trust. Kalau tidak seperti ini maka semua akan berulah. Ini yang harus dipahami semua anggota,” imbuhnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seragam Brigadir Agus Wanda Dicopot Lalu Diganti Batik


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler