jpnn.com - DURI - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil memutuskan jaringan peredaran Narkoba. Selain mengamankan 53 gram narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sepucuk air soft gun milik salah seorang tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Bengkalis AKP Novi Posu, Senin (4/1) menerangkan, kasus ini diungkap pada, Sabtu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya mereka mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Jalan Alamra, Duri Timur, Mandau.
BACA JUGA: WADUH! Bentrok Sesama Orang Bali Sudah Tersiar ke Pelosok Dunia
Petugas lalu turun ke tempat kejadian perkara. Di sana mereka akhirnya berhasil meringkus AL alias AP Nago. Bersama tersangka disita satu paket sedang serta satu paket kecil diduga sabu. Turut diamankan HP Nokia sebagai barang bukti.
Pengembangan dilakukan hingga ke Jalan Hang Nadim, Air Jamban. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan DL alias Boy dan IS. Dari tangan DL, diamankan dua paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga sabu.
BACA JUGA: Prihatin, Bekas Pangkalan Militer Tentara Sekutu Pimpinan Jenderal Douglas MacArthur
“Total berat barang bukti 53 gram atau 1/4 ons sabu. Juga diamankan dua unit timbangan digital, plastik pembungkus sabu, uang Rp16 juta serta Hp Samsung dan air soft gun ilegal,” ujar Novi Posu.
Kini ketika tersangka masih diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Ini merupakan tangkapan di awal tahun 2016,” tutup Novi Posu. (MX/PM/ray)
BACA JUGA: Pro dan Kontra Warnai Wacana Pemindahan Lapas Kerobokan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sipir Lapas Kerobokan Dipersenjatai
Redaktur : Tim Redaksi