Rasio Pajak PDB 2012 12%

Kamis, 03 Juni 2010 – 12:04 WIB
JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestic bruto (PDB) pada 2011 bisa mencapai 12 persen atau setara Rp 839,9 triliunSaat ini, tax ratio Indonesia mencapai 11,3 persen.
 
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kecilnya kenaikan tax ratio ini lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia tergantung pada peningkatan produk domestik bruto

BACA JUGA: Produksi Minyak Lampaui Target

Sehingga faktor itulah penyebab tax ratio tak mengalami peningkatan yang signifikan


Jika pemerintah menginginkan penambahan tax ratio yang lebih besar, maka harus mengupayakan perluasan wajib pajak

BACA JUGA: Realisasi SBN Capai Rp 96 Triliun

“Hal ini bisa dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk memperluas basis nomor pokok wajib pajak (NPWP),” kata Agus di Gedung DPR, Rabu (2/6)
Selain itu, tutur Agus, dengan melakukan perbaikan sistem yang selama ini telah dimiliki dan tak kalah penting perbaikan sumber daya manusia (SDM)

BACA JUGA: Punya KTP, Langsung Punya NPWP



Sementara itu, pada 2011 pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp 1.086,7 triliun atau naik 9,5 persen dari perkiraan tahun iniFaktor pendukung utama pendapatan itu adalah peningkatan penerimaan perpajakan, perbaikan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

“Proyeksi itu tentunya tidak terlepas dari perbaikan kondisi ekonomi makro tahun 2011 dan berbagai upaya internal baik di bidang perpajakan maupun PNBP,” ujar Agus

Agus menambahkan, dibidang perpajakan pihaknya akan berupaya memperbaiki sistem administrasi dan menggali potensi perpajakanOleh karena itu diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemeriksaan pajak, pemberian intensikasi dari penagihan piutang pajak serta perbaikan mekanisme keberatan ataupun banding.

Sementara itu, disisi kepabeanan, pihaknya akan melaksanakan reformasi pada seluruh tingkatan organisasi, baik di kantor pusat, kantor wilayah dan kantor pelayanan, termasuk pembinaan terhadap seluruh pegawai oleh unit kepatuhan internalUntuk melakukan optimalisasi penerimaan akan mengambil kebijakan peningkatan pelayanan dan pengawasan serta penyesuaian beban cukai.

“Pada 2011 proyeksinya pendapatan negara Rp 1.086,7 trilun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 839,9 triliun, PNBP sebesar Rp 243,5 triliun dan hibah sebesar Rp 3,2 triliunUntuk pos belanja negara dari pemerintah pusat sebesar Rp 840,9 triliun dan transfer daerah mencapai Rp 364,1 triliun,” katanya(lum/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknologi Kaca Nasional Masih Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler