Rasiyo-Dhimam Gagal Ikut Pilkada Kota Surabaya

Senin, 31 Agustus 2015 – 08:19 WIB
FOTO: DOK.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil verifikasi terhadap pasangan bakal calon kepala daerah untuk pemilihan Bupati Pacitan, Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Samarinda. Hasilnya, dari enam bakal calon kepala daerah, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPUD Kota Surabaya telah melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pasangan calon. Dari hasil penelitian itu, kata Husni, pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dinyatakan TMS.

BACA JUGA: Panas, Kubu Ical Tiba-tiba Batalkan Dukungan

“‎Untuk Kota Surabaya, satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Husni dalam pesan elektroniknya, Senin (31/8) dini hari.

Atas keputusan ini, menurut Husni, Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya hanya pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang memenuhi syarat. ‎Karena itu, KPUD Kota Surabaya akan membuka kembali pendaftaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. 

BACA JUGA: Status BBM PNS Bakal Dipelototi

Sebab, lanjut Husni, untuk pilkada sedikitnya diikuti dua pasangan calon. Jika nanti pada perpanjangan masa pendaftaran, tidak ada pasangan balon kada yang mendaftar atau kembali dinyatakan TMS, maka pilkada ditunda pada tahun 2017.

Husni menambahkan, untuk pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pacitan dan Kota Samarinda telah memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi peserta Pilkada.

BACA JUGA: Dagelan Politik yang Belum Berakhir

Karena itu, Husni mengatakan proses Pilkada di dua daearah tersebut dapat ‎dilanjutkan ke tahap berikutnya. Selanjutnya, pengundian nomor urut pasanga calo dan memasuki masa kampanye.

Untuk Pilkada Pacitan di Jawa Timur, dua pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Bambang Susanto-Sri Retno Dhewanti, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Sementara pasangan Indartato-Yudi Sumbogo didukung Partai Demokrat.

Sedangkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pasangan Mudiyat Noor-Iswandi  dinyatakan lolos. Pasangan yang didukung PDIP dan Partai Hanura ini akan berhadap dengan pasanga calon dari Partai Demokrat, NasDem dan PKS, yakni Syaharie Ja'ang-Nusyirwan Ismail.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma... Sabar ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler