jpnn.com, PONTIANAK - Ratih Kusuma Dewi, bakal caleg untuk Kubu Raya dari Partai Hanura, merasa diperlakukan tidak semestinya oleh oknum polisi di pos jaga Polda Kalbar. Ia melaporkan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Provos Polda.
Andi Ridwansyah, Pontianak
BACA JUGA: KPU-Bawaslu Sepakat, Eks Napi Korupsi Bisa Nyaleg
Saat ditemui Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) ketika hendak melaporkan insiden yang diterimanya itu ke Subdit Provos Polda Kalbar, Sabtu (7/7), perempuan 33 tahun tersebut tampak trauma. Kekerasan verbal yang dilakukan oknum polisi itu masih membekas dalam benaknya.
"Saya mengalami perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum polisi penjagaan berinisial Zu berpangkat Iptu, sampai-sampai saya mengalami kekerasan psikis," ungkapnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Bacaleg di Kota Bekasi Dibuka
Ratih menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada pukul 11.30. Dia mengaku kaget, saat hendak masuk ke halaman Mapolda Kalbar, disetop oleh Zu. Disuruh turun dari mobil yang dikendarainya.
"Padahal kaca mobil saya terbuka, dan saat itu saya masih dalam keadaan nelpon, jadi saya gak langsung turun, karena harus matikan telepon dulu," jelasnya.
BACA JUGA: Perludem Dukung KPU Larang Mantan Napi Korupsi jadi Caleg
Imbuh dia, “Saya dipaksa turun dari mobil oleh salah satu petugas, saya tanya apakah saya melakukan kesalahan?”.
Sebelumnya sudah lima hari dia mondar-mandiri ke Polda Kalbar, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), syarat maju jadi caleg.
"Padahal saya sudah lima hari ke sana, tetapi sebelum sebelumnya saya tidak melapor (ke penjagaan,red). Kalaupun saya harus melapor kenapa baru hari ini, kenapa tidak di hari sebelumnya," ujar Ratih.
Zu kemudian mengatakan kepadanya dengan nada kasar. Bahwa Ratih tidak mengikuti aturan. "Kenapa saya suruh turun, ibu tidak turun," ujarnya menirukan Zu.
Ratih menjawab, bahwa ia akan memarkirkan kendaraan terlebih dahulu karena dia menggunakan kendaraan roda empat. Saat Ratih turun dari mobil, ia langsung dibentak-bentak oleh Zu.
Di penjagaan, oknum itu memukul-memukul meja. Memarahi Ratih. Mempelototinya. Dan menghentakkan kaki. Itulah yang membuat Ratih trauma.
"Padahal kan penjagaan tidak perlu seperti itu," tukasnya. "Atas kejadian tersebut, saya kemudian keluar menenangkan diri, dan melaporkan kejadian ke Subdit Provos Polda Kalbar sekitar pukul 14.30 WIB dan sudah diterima dengan baik," sambung Ratih.
Ia akan diminta lagi untuk datang ke Mapolda Kalbar terkait tindak lanjut laporannya itu. "Saya berharap oknum polisi tersebut dapat ditindaklanjuti dan diberikan saksi yang tegas," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, menuturkan prosedur masyarakat yang masuk ke Polda harus melalui laporan di pos penjagaan.
"Di sana diperiksa identitasnya, baru masuk, akan tetapi pelayanannya harus diberlakukan dengan baik," ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (7/7).
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya insiden tidak menyenangkan seperti yang dilaporkan itu.
Kendati demikian, Nanang meyakinkan, apabila ada laporan terkait oknum polisi yang tidak melayani maka akan diselidiki dan diproses. (moh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tegas, Larang Mantan Napi Kasus Korupsi jadi Caleg
Redaktur & Reporter : Soetomo