Ratu Tatu Temani Atut di Ruang Sidang

Selasa, 06 Mei 2014 – 10:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Ratu Atut Chosiyah turut hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, (6/5). Wakil Bupati Serang itu datang untuk menyaksikan persidangan perdana Ratu Atut yang didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam perkara sengketa Pilkada Lebak Banten.

Ratu Tatu datang ditemani sejumlah kerabat lainnya. Saat datang ia bungkam. Enggan membicarakan kasus yang menjerat Gubernur Banten itu.Ia buru-buru naik ke lantai 1 ruang tunggu di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Menag Belum Tahu yang Dipersoalkan

Seperti diketahui, Atut dalam dakwaan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa bersama-sama menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK. Keduanya diduga menyuap sebesar Rp 1 miliar melalui advokat Susi Tur Andayani.

Uang suap ini terkait pengajuan permohonan pasangan calon bupati/wabup 2013-2018 Amir Hamzah-Kasmin. Pasangan ini meminta MK agar membatalkan keputusan KPU tanggal 8 September 2013 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

BACA JUGA: Ditanya Kesiapan Jalani Sidang Perdana, Atut Bilang Alhamdulillah

Pasangan yang diusung Golkar ini juga memohonkan agar MK memerintahkan KPU Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

Dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud MD Dicecar Soal Ruang Karaoke

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Besar di Perusahaan Asing, Lebih Puas Kerja di BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler