Ratusan Kades Bertemu Pimpinan KPK, Ada Apa?

Rabu, 16 Agustus 2017 – 21:51 WIB
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan kepala desa dan lurah bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8). Mereka adalah pemenang lomba desa dan kelurahan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemdagri) 2017.

Menurut Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putra, kedatangan para kepala desa untuk belajar antikorupsi langsung dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Miryam Ungkap Penyidik Nakal, KPK Siapkan Pemeriksaan Internal

“Kami datang ke KPK dalam rangka temu karya nasional. Untuk bersilaturahmi, menimba ilmu dan wawasan tentang pencegahan korupsi. Sekarang ini pemahaman antikorupsi sangat penting dalam pengelolaan dana desa," ujar Eko di Jakarta, Rabu (16/8).

Eko mengatakan, dengan menimba ilmu langsung dari pimpinan KPK, para kepala desa diharapkan mengetahui hal-hal apa saja yang termasuk korupsi dan gratifikasi. Karena sekarang ini setiap desa menerima hingga miliaran rupiah dana desa setiap tahun.

BACA JUGA: Video Pemeriksaan KPK Ungkap Anggota Komisi III DPR Penekan Miryam

“Bagi desa ini sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa sebagai upaya mewujudkan clean and good government. Apalagi mereka bertemu langsung pimpinan KPK," ucap Eko.

Menurut Eko, Kemendagri sebelumnya menggelar lomba desa dan kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa. Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah kriteria untuk menentukan pemenang lomba yang seleksinya telah digelar sejak Januari lalu.

BACA JUGA: Polri Bisa Saja Usut Kasus Kematian Johannes Marliem, Asalkan...

"Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas kepala desa dan aparatur desa/kelurahan. Caranya dengan terus menerus menyosialisasikan terkait regulasi penggunaan dana desa. Kami juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lain," pungkas Eko.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Miryam pun Butuh Kalkulator Menghitung Uang Panas e-KTP


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler