RD Belum Kapok juga, Kali Ini Dia Bawa Sabu-sabu Seharga Rp 5 Miliar

Senin, 21 Agustus 2023 – 20:15 WIB
Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir sabu-sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8). Foto: Polres Jakut

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir sabu-sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka membawa sabu-sabu senilai Rp 5 miliar.

BACA JUGA: Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap

“Dalam operasi Nila Jaya 2023, kami berhasil menangkap kurir sabu-sabu berinisial RD,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8).

Dalam pengungkapan itu, anggota berhasil mengamankan sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China dengan berat 5,125 gram.

BACA JUGA: BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kilogram Sabu-sabu, 10 Gram Disimpan

“Dikemas dalam bungkusan teh China dengan kepingan kecil serta timbangan digital,” ucap dia.

Tersangka RD merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun. Dia dipenjara gegara kasus narkoba.

BACA JUGA: Lukman, Kurir 27 Kilogram Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati

“Baru satu tahun bebas. Memulai lagi kegiatannya (kurir) sekitar April 2023 sampai pada saat tertangkap,” beber dia.

Dia menjelaskan barang bukti tersebut didapatkan dari dua kali pengiriman, yaitu di daerah Subang dan Tangerang.

“Dari dua kali pengiriman itu terkumpul 5 Kg lebih di rumah tersangka (RD) di Kampung Beting, Koja,” ungkapnya.

Jika dikonversikan dalam rupiah, 5 Kg sabu-sabu bernilai Rp 5 miliar. Gidion mengeklaim pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan 25 ribu jiwa.

Akibat perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, kurungan seumur hidup dan atau paling rendah 6 tahun penjara. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyelundupkan Sabu-Sabu di Dalam Bohlam, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler