Realisasi Penerimaan Pajak Pasti Meleset

Rabu, 20 Desember 2017 – 14:20 WIB
Ilusrasi pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak tahun ini dipastikan meleset. Sebab, hingga November lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 983,54 triliun atau hanya 76,63 persen dari target.

Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyatakan, meski target penerimaan pajak meleset, APBN diperkirakan tetap aman.

BACA JUGA: Pengawasan Sulit, Bea Masuk Intangible Goods Harus Dikaji

 ’’Outlook defisit sesuai dengan prediksi di angka 2,6–2,7 persen (dari produk domestik bruto),’’ ujar Robert, Selasa (19/12).

Dia optimistis realisasi penerimaan pajak pada Desember akan melonjak jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Menanti Janji Pemerintah Tetapkan Pajak e-Commerce

Sebab, pengeluaran pemerintah umumnya sangat besar pada bulan ini.

Belanja pemerintah itu bakal mendorong aktivitas ekonomi yang berujung pada penerimaan pajak.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastuktur Terlalu Ambisius

’’Jadi, kami harapkan Desember memberikan kontribusi yang tinggi,’’ tuturnya.

Robert menuturkan, tidak ada upaya khusus dari Ditjen Pajak untuk menggenjot penerimaan pada akhir tahun ini.

Pihaknya hanya berusaha meningkatkan kualitas dari upaya ekstensifikasi dan intensifikasi yang sudah dilakukan sepanjang tahun ini.

Dia memaparkan, meski diprediksi tidak mencapai target, kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Robert menambahkan, realisasi penerimaan pajak per 30 November 2017 ini mengalami pertumbuhan 2,38 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Jika tahun ini secara persentase sudah mencapai 76,63 persen dari target, realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 70,89 persen atau Rp 960 triliun.

Robert memerinci, realisasi penerimaan pajak per November itu terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh) Rp 561,28 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 401,53 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 14,63 triliun, dan pajak lainnya Rp 6,09 triliun.

Dari perincian tersebut, PPh menurun kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 587 triliun.

Namun, penerimaan PPh tahun lalu ditopang adanya program tax amnesty yang menyumbang sekitar Rp 100 triliun.

’’Sementara PPN juga tumbuh. Sebagian juga menggambarkan tambahan basis PPN akibat tax amnesty. Jadi, secara overall, kinerja penerimaan cukup menggembirakan pada akhir November ini,’’ katanya.

Pakar perpajakan Yustinus Prastowo mengakui, target penerimaan pajak tahun ini memang sulit tercapai.

Pihaknya memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa menyentuh 89–92 persen dari target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

’’Artinya, target memang tidak akan tercapai meski secara nominal tetap ada kenaikan. Tapi, pertumbuhannya tidak cukup menunjang kebutuhan yang ada,’’ terangnya. (ken/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pajak Bakal Tak Tercapai, Ini Saran Misbakhun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler