Realisasi Perolehan Pajak Kabupaten Bekasi Baru Segini

Rabu, 01 Agustus 2018 – 04:06 WIB
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Realisasi perolehan pajak di Kabupaten Bekasi hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai 56.38 persen. 

Capaian tersebut diperoleh dari beberapa sektor pajak, seperti pajak hotel Rp 16 miliar, restoran Rp 72 miliar, hiburan Rp 7,6 miliar, reklame Rp 6,5 miliar, penerangan jalan Rp 170 miliar, parkir Rp 6,5 miliar, air tanah Rp 2,1 miliar dan sarang burung walet Rp 1,4 juta.

BACA JUGA: Kenaikan NJOP Harus Dievaluasi Lagi

“Total semuanya sampai pertengahan tahun ini sekitar Rp 255,214 miliar. Kurang lebih capaian target kinerja sudah mencapai 56,38 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (31/7).

Perolehan pajak tersebut belum termasuk pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB. Kata Juhandi, untuk target pendapatan dari 8 sektor pajak tersebut sebesar Rp452,672 miliar.

BACA JUGA: Jurus Misbakhun Gugah Masyarakat agar Makin Sadar Pajak

“Itu belum di ABT, masih di murni,” katanya.

Juhandi mengatakan, perolehan pajak akan ada tambahan ketika memasuki ABT. Itu bisa terlihat dari perolehan pajak di tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Dijajaki, Harta Warisan jadi Objek Pajak

“Yang pasti setiap tahun selalu bertambah setiap ABT. Untuk tahun ini belum ditetapkan, tapi yang pasti selalu bertambah,” katanya.(enr/pojokjabar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Kritik Rencana Kemenkeu Memajaki Laba Ditahan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
bayar pajak   pajak  

Terpopuler