jpnn.com, BATAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.
Diharapkan draft perka BP Batam No 9 tahun 2017 itu akan mengakomodir permintaan pengusaha yakni hanya naik 60 persen. Khususnya untuk daerah pengembangan baru.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Mengaku Diculik Pria Bermobil Pulang Mengaji
"Itu sesuai dengan keinginan kami pengusaha. Harusnya untuk Sekupang, Nongsa, kabil hanya naik 60 persen," kata ketua DPD REI khusus Batam Achyar, Senin (8/1).
Dia mengatakan dalam rekomendasi tim teknis, kenaikan UWTO tidak boleh lebih dari 100 persen.
BACA JUGA: Batal di Batam, PSM Pindahkan TC ke Yogya atau Bali
"Kalau terlalu mahal UWTO-nya sudah pasti pengusaha akan kesulitan," katanya.
Jika nantinya pengusaha kesulitan dan membayar mahal UWTO sudah pasti imbasnya adalah ke penjualan properti. Bisa saja pengusaha nanti pengusaha akan menaikkan nilai jual properti.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Bisnis Online Ini, Modusnya Baru
"Jadi kami berharap dalam revisi tersebut, usulan pengusaha properti juga bisa diakomodir," katanya.
Ditanya mengenai perkembangan properti saat ini, dia mengatakan bahwa saat ini masih sama dengan beberapa waktu lalu. Dia berharap ekonomi semakin membaik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean yang juga seorang pengusaha properti juga berharap BP Batam dalam menaikkan UWTO tidak terlalu tinggi. Apalagi untuk daerah yang mulai dikembangkan.
Bahkan menurutnya, tidak hanya di daerah Nongsa dan Sekupang. Di daerah lain seperti sebagian Batuaji, Seibeduk dan Sagulung yang masih baru pengembangan harus menjadi perhatian.
"Janganlah sampai naik 100 persen. Itu terlalu memberatkan pengusaha. Kita berharap kalau bisa kenaikannnya jangan lebih dari 50 persen," katanya.
Apalagi menurutnya, saat ini kondisi perekonomian yang sangat lesu. Pembangunan harus digencarkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Jika UWTO tidak terlalu tinggi naiknya, maka harga jual property juga bisa sedikit ditekan.
"Biasanya kalau memang pengusaha dapat mahal, maka yang dijual juga akan mahal. Tetapi kita yakin dengan BP Batam di bawah pak Lukita, semua bisa dikoordinasikan," katanya.
Sementara itu Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan refisi perka terkait tarif UWTO masih terus dibahas. Kemungkinan besar baru akan selesai dalam satu atau dua minggu kedepannya. Harapannya, dalam perka tersebut akan mengakomodir permintaan dari semua kalangan di Batam.
"Ini masih terus dibahas. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah selesai. Kita tunggu saja ya," katanya.
Menurut Andi, revisi Perka ini dilakukan atas banyaknya keluhan dari semua pihak mengenai besaran dan tarif UWTO. Ini juga untuk penyempurnaan Perka sehingga bisa mengakomodir semua usul dari pihak terkait. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm...WN Malaysia Penyeludup Sabu Divonis Hakim Lebih Ringan
Redaktur : Tim Redaksi