Reka Ulang Pembunuhan Ibu Kos

Jumat, 04 Juni 2010 – 10:46 WIB
CIAMIS – Aksi pembunuhan pemilik kosan oleh calon penghuninya direka ulang oleh Polsek Ciamis, Jumat (4/6)Bertempat di Mapolsek Ciamis Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ciamis, pelaku bernama Sus (52) memperagakan 12 adegan dalam waktu setengah jam.

Terungkap, di adegan ketujuh pelaku menghabisi korban menggunakan ulekan yang dihantamkan ke kepala bagian belakang

BACA JUGA: Istri Hamil Tua, Suami Pesta Sex

Namun pelaku tidak merencanakan aksinya
Dia hanya spontanitas berlaku brutal setelah mendengar cacian dari korban yang menolak niat korban untuk kos di rumahnya.

Reka ulang aksi Sus warga Dusun Limusnunggal Kelurahan Maleber Kecamatan Ciamis ini dimulai sekitar pukul 09.00

BACA JUGA: Tewas Lagi, Tewas Lagi. Tenggak Methanol Miras Oplos

Dalam adegan pertama, Sus hendak menuju rumah korban Omoh (60) di Kampung Pasir Datar RT 01/03 Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg
Namun sebelumnya Sus berteduh di pos ronda karena hujan

BACA JUGA: Bukan Sembarang Hipnotis

Jarak antara rumah korban dengan pos ronda hanya sekitar 50 meter.

Dalam adegan kedua, pelaku berjalan kaki menuju rumah korbanAdegan ketiga mengetuk pintu kemudian korban membukakan pintu di adegan keempatPelaku kemudian duduk di kursi tamu rumah korban lantas mengutarakan maksudnya untuk kosDengan wajah tenang, Sus mengungkapkan niatnya itu karena sebelumnya dia pernah kos di rumah korban.

Di adegan kelima, korban menolak niat pelaku dengan alasan kerap membawa lelaki ke kamar kosanKorban pun mengusir pelaku dan kemudian menuju bagian dapur, namun pelaku mengikutinyaDalam adegan keenam, pelaku merasa panas dengan cacian korban dan secara spontan terbersit niatan untuk memukulnya.

“Di adegan ketujuh ini, pelaku melihat ulekan di meja dapur kemudian menghantamkannya ke kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kaliAdegan berikutnya korban tersungkur dan pelaku menyimpan kembali ulekan yang berlumuran darah di meja,” papar Kapolsek Ciamis AKP Argono yang memantau rekonstruksi.

Pelaku pun kemudian menuju pintu dapur di adegan kedua belasSayangnya, saat membukakan pintu, warga sempat mendengar teriakan korban yang meminta tolong.“Saat membuka pintu belakang untuk kabur inilah korban kepergok warga dan kemudian dia diamankan ke Polsek Ciamis karena diketahui telah membunuh,” jelasnya.

“Pembunuhan memang tidak direncanakan, namun dia tetap bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lainUntuk itu pelaku akan diproses sesuai hukumKami lakukan adegan reka ulang di halaman Mapolsek ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkanSebab bila dilakukan di lokasi kejadian khawatir akan ada reaksi dari warga,” jelas Kapolsek(isr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Penculikan Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler