jpnn.com, KARAWANG - KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara suara Pemilu 2024, Rabu (6/3).
Dari data real count KPU Karawang, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak.
BACA JUGA: Media Asing Kritik Perwakilan Bank Dunia Gegara Komentari Program Makan Siang Gratis Prabowo
"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Karawang hari ini selesai dan 30 Kecamatan dinyatakan sah," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana di Karawang, kemarin.
Sesuai keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu di sana, Prabowo-Gibran memperoleh suara fantastis, mencapai 1.017.271 vote.
BACA JUGA: Diagram Real Count Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang, Alamak!
Sementara, pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 323.035 suara, dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 112.562 suara.
Perolehan suara tersebut telah disahkan dalam rapat pleno yang digelar secara terbuka pada 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Karawang.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
Sementara untuk hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon legislatif DPRD Karawang, raihan suaranya dipimpin oleh Partai Gerindra Karawang.
Mari Fitriana mengatakan bahwa hasil tersebut telah dituangkan ke dalam berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Untuk delapan partai yang dipastikan akan memiliki keterwakilan menjadi 50 anggota legislatif DPRD Karawang di antaranya Partai Gerindra dengan raihan 222.278 suara dengan perolehan delapan kursi.
Disusul Partai NasDem yang akan meraih tujuh kursi setelah memperoleh 183.303 suara.
Partai Demokrat 168.935 suara dengan perolehan delapan kursi, Partai Golkar 168.051 suara dengan perolehan enam kursi.
Kemudian, Partai PKS 151.723 suara dengan perolehan tujuh kursi, PDIP 148.155 suara dengan perolehan enam kursi.
Lalu, PKB 141.176 suara dengan perolehan enam kursi, dan PAN yang meraih 62.724 suara dengan perolehan 2 kursi.
Mari mengatakan untuk penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada 20 Maret 2024.(ant/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam