JAKARTA --Komjen Timur Pradopo hari ini akan diuji oleh anggota Komisi III DPRUntuk menyiapkan 'amunisi' pertanyaan, sejumlah lembaga negara diundang DPR untuk memberikan klarifikasi rekam jejak Timur Pradopo
BACA JUGA: Jamaah Medan Meninggal di Pesawat
Fakta paling membuat kaget anggota DPR adalah penjelasan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Yunus HuseinBACA JUGA: Minta Benahi Kisruh Tanggung Jawab KA
Sesuai keterangan PPATK, total saldo rekening yang dimiliki Timur hanya sekitar Rp 78 juta
BACA JUGA: Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Salah satu rekening tersebut berada di salah satu bank pemerintah yang digunakan untuk menampung gaji masuk setiap bulannya, sisa saldonya Rp 77 jutaPadahal gaji tiap bulan yang diterima Timur tercatat Rp 9,3 jutaDari penelusuran PPATK pada 12 bank, selain di bank pemerintah tersebut, Timur juga masih memiliki rekening di satu bank pemerintah lain dan satu bank swastaTapi, jumlahnya juga tak besarDi bank swasta tersisa Rp 1,024 juta, sedang di bank pemerintah lain tinggal sekitar Rp 81 ribu"Memang ini belum final,' kata Ketua PPATK Yunus HuseinKeterangan Yunus langsung diinterupsi oleh anggota DPR"Apa benar seperti itu? Rekening seorang komjen hanya Rp 77 juta? Masak kalah dengan seorang kombes" kata anggota Tim Kecil Komisi III dari Golkar, Bambang SoesatyoKarena dianggap mencurigakan, menurut dia, PPATK juga perlu menelusuri rekening istri atau anak Timur"Jangan-jangan rekening dia kecil tapi anaknya juga punya, tolong dicek juga PPATK," kata Bambang.
Keraguan Bambang tersebut diamini sejumlah anggota tim kecil lainnyaDiantaranya, ada yang merujuk pada kasus mantan pejabat Ditjen Pajak BahasjimDalam pemeriksaan saldo di rekeningnya hanya sedikit, tetapi saldo rekening anaknya mencapai hingga ratusan miliar rupiah"Agar klir benar, memang perlu ada verifikasi ulang," ujar Gayus Lumbuun dari PDI-P.
Menanggapi hal itu, Ketua PPATK Yunus Husein mengakui, penelusuran pihaknya terhadap rekening Timur memang belum sejauh hingga penelusuran pada istri dan anaknyaDia beralasan karena keterbatasan waktu penelusuran belum sampai ke pihak keluarga"Kami belum peroleh data dari sumber lain mengenai anak dan istrinyaTapi kalau ada, tentu kami bisa dalami," ujar Yunus Husein.
Dia menyatakan, keterbatasan waktu itu terjadi karena Kompolnas awalnya tidak meminta pihaknya untuk menelusuri rekening maupun transaksi keuangan milik TimurDari delapan nama calon kapolri pada awalnya, PPATK hanya diminta berkonsentrasi pada tiga namaYaitu, Imam Sudjarwo, Nanan Sukarna, dan Gorris Mere"Awalnya setelah konsultasi dengan Kompolnas, konsentrasinya cuma tiga, kalau delapan yang ditelusuri terlalu banyak,' papar Yunus.
Tapi, di luar dugaan, justru nama Timur yang akhirnya muncul di saat-saat terakhir"Waktu mencari informasi praktis sangat terbatas," imbuhnyaPada kesempatan itu, Yunus juga menyatakan, jika dari tiga rekening Timur itu tidak ditemukan transaksi mencurigakanHanya di rekening bank swasta, sempat ditemukan ada transaksi setoran tunai sebesar Rp 105 jutaAda juga transfer ke rekening dengan jumlah berkisar Rp 10 juta-Rp 60 juta pada Februari-September 2008"Jumlah itu tidak terlalu besar, tidak signifikan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, nama Timur juga tidak ditemukan dalam sederet nama perwira Polri yang diduga memiliki catatan transaksi mencurigakan"Sejauh ini rekening Pak Timur aman," tandasnyaSementara itu, dari informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Timur terakhir sebesar Rp 4,4 miliarJumlah tersebut sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan 4 Agustus 2010 laluSedangkan, dari data yang dilaporkan ke KPK pada 2008, harta kekayaan Timur cuma senilai Rp 2,1 miliar"Jadi ada peningkatan sekitar 110 persen," ujar Wakil ketua KPK MJasin, di depan anggota dewan
Namun demikian, seperti halnya PPATK, KPK juga belum menemukan indikasi adanya penyelewenganPeningkatan harta kekayaan itu diperkirakan karena peningkatan nilai jual obyek pajak tanah dan bangunan yang dimiliki"Kami juga belum dapat laporan dari masyarakat sampai sekarang," imbuh Jasin.
Dia mengakui ada sekitar Rp 453 juta dari aset Timur yang belum jelas sumbernya"Waktu kita juga terbatas untuk melakukan verifikasiSemoga saja bisa segera selesai," kata Jasin. Selain PPATK dan KPK, kemarin, Tim Kecil Komisi III juga sempat menghadirkan Komnas HAM dan KompolnasKomnas HAM banyak ditanya soal keterlibatan Timur dalam sejumlah dugaan kasus pelanggaran HAMTerutama, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II pada 1998 lalu
Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim berpandangan, bahwa Timur memiliki keterkaitan dengan dua kasus tersebutSaat terjadinya dua tragedi penembakan terhadap mahasiswa tersebut, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Pusat. "Kami (Komnas HAM) pernah hendak memanggil paksa Timur pada 2003 dengan surat pengadilan tapi tidak dikabulkan oleh pengadilan," kata Ifdhal.
Sedangkan Kompolnas, yang menghadirkan langsung Ketua Kompolnas Djoko Suyanto banyak dimintai keterangannya oleh anggota Komisi III terkait proses penunjukan Timur yang terkesan ujug-ujug (spontan)Djoko jelas membantah"Sebelum diumumkan oleh Presiden, kami tidak menyampaikan tiga nama yang diajukan kompolnasKami juga tidak tahu bagaimana nama Nanan dan Imam seperti diadu," papar Djoko, mantan panglima TNI tersebut.
Dia melanjutkan, setelah mencermati dinamika yang muncul di publik, yaitu menyeruaknya nama Imam dan Nanan, presiden memandang hal itu ada potensi tidak sehat bagi soliditas polri"Ada polarisasi, diskursus, dukungan, bahkan hujatanMuncul spanduk 'Tolak Si A karena melanggar HAM, Tolak Si B, dan sebagainyaItu yang mengkhawatirkan," urai Djoko.
Atas hal tersebut, pada 2 Oktober 2010, atau dua hari sebelum pengajuan nama calon kepada DPR, presiden akhirnya memanggil sejumlah pejabat terkait untuk membicarakan kecenderungan tersebutDiantara yang hadir, Wakil Presiden Boediono, Ketua Kompolnas Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala BIN Sutanto, dan Mensesneg Sudi Silalahi"Saat itu lah dimunculkan kembali delapan nama yang muncul di awal sebagai alternatif," tandas Djoko(dyn/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Panggil Ulang Syamsul
Redaktur : Tim Redaksi