Rekomendasi Bawaslu: Penghitungan Suara Ulang di Seluruh TPS di Surabaya

Senin, 22 April 2019 – 15:33 WIB
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Lima partai politik peserta Pemilu 2019 di Surabaya melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara pileg. Laporan tersebut direspons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menerbitkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) se-Surabaya yang jumlahnya mencapai 8.146.

Rekomendasi hitung ulang itu disampaikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tadi malam (21/4). Dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut mengadakan rapat sejak pukul 22.00. Komisioner Bawaslu Surabaya Usman mengatakan, surat rekomendasi dengan nomor 436/KJI-38/PM.05.02/IV/2019 itu masih dibahas dengan para komisioner KPU Surabaya.

BACA JUGA: Gudang Kotak Suara Pemilu 2019 di Sumbar Terbakar

”KPU belum memutuskan. Ini masih baru mulai,” ujar Usman saat dihubungi Jawa Pos pukul 21.51 tadi malam.

Dalam surat rekomendasinya, Bawaslu tak menyinggung laporan dari lima parpol itu. Mereka hanya menerangkan bahwa telah ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara pada formulir tipe C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Surabaya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo: Memang Sekarang Ada Konflik?

BACA JUGA: Cerita Luhut Panjaitan Telepon Prabowo Subianto, Oh Ternyata

Jawa Pos juga sudah mengonfirmasi surat rekomendasi penghitungan ulang tersebut ke Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Namun, dia tidak mau berbicara banyak. ”Silakan konfirmasi ke Bawaslu,” kata dia singkat.

BACA JUGA: KPU Bantah Tudingan Bambang Widjojanto: Di KPPS Ada 810 Ribu Orang, Bagaimana Berbuat Curang

Surat rekomendasi itu dibuat setelah Bawaslu menerima aduan dari lima parpol di Surabaya, yakni PKB, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS. Ada juga caleg DPR dari Partai Golkar Abraham Sridjaja yang turut merasa dicurangi.

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mengatakan bahwa laporan tersebut tidak asal. Dia dan timnya telah mengecek kecocokan formulir C1 dan C1 plano dari 1.800 TPS lebih hingga tadi malam. Mereka menemukan penggelembungan suara hingga sekitar 34 persen. ”Kami berharap bukan cuma hitung ulang, tapi juga dicari siapa dalangnya,” tegas mantan ketua DPRD Surabaya itu.

Sebelumnya Musyafak terang-terangan menduga PDIP ada di balik penggelembungan suara tersebut. Sebab, PDIP menjadi parpol yang paling diuntungkan. Perolehan suara PDIP melejit dibanding Pileg 2014.

Kini PDIP Surabaya diprediksi mengantongi lebih dari 40 persen suara legislatif tingkat DPRD kota. Pada Pileg 2014 PDIP mendapat 30 persen suara.

Musyafak mencontohkan ketidakcocokan data di TPS 97 Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan. Seharusnya PDIP mendapat 26 suara, tapi ditulis 88. Di TPS 22 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, PKB yang semestinya mendapat 16 suara ternyata tinggal 6 suara.

Menurut Musyafak, kesalahan entri data tersebut ditemukan di banyak titik. Dia menyatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak mungkin salah berjamaah. ”Kalau salahnya satu dua karena ngantuk sih bukan masalah. Lha ini akeh (banyak) banget. Harus dicari siapa yang nyuruh,” lanjut Musyafak.

Surat rekomendasi Bawaslu, terang Musyafak, tidak hanya didasarkan pada laporan parpol. Bawaslu juga memiliki temuan-temuan dari panitia pengawas kecamatan (panwascam). ”Dua hal itu akhirnya jadi dasar Bawaslu untuk membuat rekomendasi hitung ulang,” lanjutnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya B.F. Sutadi mengapresiasi surat rekomendasi yang dibuat Bawaslu. Menurut dia, langkah tersebut sudah sewajarnya dilakukan. Sebab, bukti-bukti kecurangan sudah terkumpul banyak.

”Kami bersama ketua parpol lainnya bakal mengawal peran Bawaslu untuk menjaga keadilan demokrasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana mempertanyakan tudingan DPC PKB tersebut. Sebab, penghitungan ulang oleh panitia justru merugikan PKB.

BACA JUGA: Istri Andre Taulany, Siap – siap Saja ya

”Setelah beberapa kotak suara dihitung ulang, malah menambah suara PDIP. Maka, segala upaya untuk menggagalkan proses pemilu ini akan kami lawan dan laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Red),” ujar pria yang juga menjabat wakil wali kota Surabaya itu.

Whisnu memberi contoh TPS 6 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Di sana saksi dari PDIP sempat melakukan protes. Saat itu partainya mengantongi 17 suara. Setelah dihitung ulang, suara PDIP lebih banyak, yakni 45.

Di TPS 3 di kelurahan yang sama, PDIP dicatat sama sekali tak mendapat suara. Setelah dicek, ternyata ada 13 orang yang mencoblos caleg PDIP.

Whisnu menemukan masih banyak kesalahan penghitungan. Dia menyayangkan tudingan kepada PDIP yang tak berdasar. Sebab, kesalahan penghitungan tersebut bisa merugikan semua parpol, termasuk PDIP. ”Sepanjang tidak ada surat resmi dari KPU (penghitungan ulang, Red), kami akan terus melakukan rekapitulasi,” ujarnya.

PDIP menjadi salah satu parpol yang memiliki saksi paling banyak di Surabaya. Partai berlogo banteng tersebut mampu menempatkan dua saksi di setiap TPS. Karena itu, PDIP bisa melakukan rekapitulasi internal secara menyeluruh. (sal/c9/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Terima Pengaduan WNI soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler