Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, lanjut Mankumham, pada akhirnya akan tergantung juga pada sikap pemerintah
BACA JUGA: Lima Demonstran Tersangka, Lima Lainnya Diperiksa
"Namun saya yakin Presiden akan meresponBACA JUGA: Mabes Polri Tunggu Rekomendasi Resmi
Insya Allah pemakzulan tidak ada," imbuhnya pula.Menurut penilaian Patrialis, agak sulit memastikan arah dari rekomendasi DPR itu ke pemakzulan, karena memang 'pintunya' tidak ada, di samping syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan sangat ketat, yakni adanya pelanggaran hukum seperti yang bersifat pengkhianatan, korupsi, suap-menyuap dan perbuatan tercela
"Karena itu, akan berhenti sampai rekomendasi saja
BACA JUGA: PDIP Konsolidasi soal Pemakzulan Boediono
Mengingat DPR merupakan lembaga politik, nanti tinggal rekomendasinyaKalau di proses hukum, bukan masalahItu urusannya dengan penegak hukumPemerintah tidak ikut campur," tutur Patrialis lagi(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi