Rekomendasi DPR Jauh dari 'Impeachment'

Kamis, 04 Maret 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Sidang Paripurna DPR, Rabu (3/3), terkait keputusan DPR terhadap skandal Bank Century, belum tentu bermuara pada impeachment (pemakzulan) terhadap Wakil Presiden"Apalagi yang dihasilkan oleh paripurna DPR hanya berbentuk sederet rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pemerintah," kata Patrialis, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3).

Apakah rekomendasi itu akan dilaksanakan atau tidak, lanjut Mankumham, pada akhirnya akan tergantung juga pada sikap pemerintah

BACA JUGA: Lima Demonstran Tersangka, Lima Lainnya Diperiksa

"Namun saya yakin Presiden akan merespon
Tapi bagaimana? Nanti, lihat rumusan rekomendasinya

BACA JUGA: Mabes Polri Tunggu Rekomendasi Resmi

Insya Allah pemakzulan tidak ada," imbuhnya pula.

Menurut penilaian Patrialis, agak sulit memastikan arah dari rekomendasi DPR itu ke pemakzulan, karena memang 'pintunya' tidak ada, di samping syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan sangat ketat, yakni adanya pelanggaran hukum seperti yang bersifat pengkhianatan, korupsi, suap-menyuap dan perbuatan tercela
"Jadi menurut saya, tidak memenuhi persyaratan ke arah itu (pemakzulan, Red)," kata Menkumham, sembari menambahkan bahwa syarat-syarat itu membuat yakin pemerintah bahwa apa yang telah dihasilkan paripurna akan berhenti sampai tadi malam saja.

"Karena itu, akan berhenti sampai rekomendasi saja

BACA JUGA: PDIP Konsolidasi soal Pemakzulan Boediono

Mengingat DPR merupakan lembaga politik, nanti tinggal rekomendasinyaKalau di proses hukum, bukan masalahItu urusannya dengan penegak hukumPemerintah tidak ikut campur," tutur Patrialis lagi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler