Rekomendasikan Hutan Lindung Kontu Dialihfungsikan

Senin, 13 Juni 2011 – 16:29 WIB

RAHA - Usulan Pemda Muna untuk mengalih fungsikan kawasan hutan lindung kontu menjadi peruntukan lain, mendapat respon positif dari Pemerintah PusatDua anggota Komisi IV DPR RI berkunjung langsung ke Muna dan berdialog dengan warga yang mendiami kawasan Kontu

BACA JUGA: Rem Blong, Bus Tewaskan Lima Orang

Dua anggota DPR RI yang berkunjung yaitu, Adi Sukemi asal partai Golkar dan Mursani asal partai PDI-P.

Kedatangan dua anggota Komisi IV itu mendapat sambutan hangat dari Pemda Muna
Pertamakali menginjakkan kaki di pelabuhan Nusantara Raha, disambut dengan tarian Linda dan Powele

BACA JUGA: Telisik Perizinan Sawit dan Tambang, DPRD Kotim Bentuk Pansus

Begituhalnya ketika di kawasan Kontu, disambut dengan tarian powele dan pengalungan sarung adat Muna.

Mursani, Legislator PDI-P mengungkapkan kedatangan mereka di Muna merespon usulan Pemda Muna terkait alih fungsi hutan lindung Kontu menjadi peruntukan lain
Sebelumnya, kata Dia, kemarin (Jum'at 10/6), Gubernur sudah memaparkan usulan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sultra

BACA JUGA: Mantan Konsul Malaysia Dilaporkan Menipu

Dimana hutan lindung Kontu, masuk dalam RTRW yang diusulkan untuk dialih fungsikan"Kita datang mau memastikan seperti yang diceritakan, apakah hutan Kontu dikuasai oleh masyarakat atau hanya dijadikan alasan Pemda dialihfungsikan untuk keperluan tambang, "terangnya.

Setelah melihat dan berdialog langsung dengan masyarakat yang menguasai lahan, legislator asal pemilihan Nusa Tenggara Timur itu, berjanji akan ikut merekomendasikan dalam pengambilan keputusan di DPR RI nanti, hutan Kontu untuk disetujui dialih fungsikan"Saya belum bisa pastikan, namun setidaknya dalam pengambilan keputusan nanti untuk usulan hutan Kontu, kami akan dimintai pertimbanganKita akan bersama masyarakat Kontu, "janjinya.

Untuk usulan alihfungsi hutan lindung, terang Mursani, DPR cukup berhati-hatiBelajar dari pengalaman sebelumnya, beberapa anggota DPR-RI bermasalah hukum karena menyetujui alih fungsi hutan lindung untuk peruntukan lain"Beberapa anggota DPR RI tidak sedikit yang beralih kantor, dari Senayan ke Cipinang (penjara red), "kelakarnya.

Makanya, sebelum alih fungsi hutan disetui, anggota DPR turun langsung mengecek dilapangan"Ya seperti itu tadi (mengatasnamakan masyarakan padahal untuk pertambangan), kita tidak inginkan itu, "terangnya.

Bila usulan alih fungsi hutan kontu disetujui Pusat, himbau Legislator PDI-P itu, agar fungsi hutannya tetap terjagaCaranya selain digunakan untuk berkebun, juga ada hutan tanaman rakyat.

Bupati Muna, LM Baharuddin, menuturkan, bila usulan Pemda Muna untuk mengalih fungsikan hutan kontu, menjadi peruntukan lain disetujui PusatRencanannya, Kontu akan ditata kembali oleh Pemerintah dan akan menjadi perluasan kota Raha"Fasilitas umum dan prasarana lain, akan dibangun di kontu, "sebutnyaLuasan hutan kontu yang diusul untuk dialih fungsikan seluas 401,9 HektarHutan kontu, kata Bupati, bukan wilayah hutan tangkapan air.

Dokter, -sapaan Bupati Muna-, menuturkan, kawasan kontu sudah menjadi lokasi konflik sejak zaman penjajahan hindia BelandaDulu kawasan ini didiami oleh masyarakat, raja Muna kala itu memerintahkan agar kawasan kontu dikosongkan dan ditanami jati"Masyarakat kala itu setuju dengan catatan, Muna keluar dari Kesultanan Buton, "tuturnyaSetelah usulan tersebut disetujui, masyarakat meninggalkan kawasan Kontu"Dilokasi ini ada kuburan leluhur, "sebutnya.

Kemudian, lanjut LM Baharuddin, ditahun 2000, kawasan hutan kontu dirambah dan menjadi gundulSetelah gundul, masyarakat yang merasa tanah di kontu adalah tanah leluhurnya masuk dan berkebunPemda Muna berharap, usulan untuk mengalih fungsikan hutan Kontu disetujui Pusat"Kalau disetujui Pusat, yang tidak masuk 401 hektar jangan diganggu lagi, "harapnya, yang disambut setuju oleh masyarakat.

Sebelumnya, Aisah, Ketua Organisasi Rakyat (OR) Kontu, mengungkapkan, harapannya agar alih fungsi hutan Kontu menjadi peruntukan fungsi lain mendapat persetujuan dari PusatIa mengatakan, kawasan hutan Kontu bukan dirambah oleh masyarakatNamun oleh Polisi Kehutanan di Pemerintahan sebelumnyaBuktinya, kata Dia, meski berdekatan dengan pos Kehutanan penebangan pohon terus berlangsung"Kita masuk disini dan mengolah, karena hutan kontu telah gundul, "ujarnya.

Bila alih fungsi hutan Kontu disetujui, lanjut Aisah, akan tetap mempertahankan fungsi hutanDimana dari 401 Hektar, diperuntukan hutan alam seluas 5 persen dan hutan tanaman rakyat seluas 35 persen"Total untuk hutan 40 persen, "sebutnyaUntuk area perkebunan seluas 35 persen dan pemukiman dan prasarana umum seluas 25 persen(awn/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bima Telisik PNS Berijazah Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler