Rekrutmen PPPK Tahap II: Tak Adil Jika Nonkategori Habiskan Jatah Honorer K2

Senin, 12 Agustus 2019 – 16:24 WIB
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019 membuat honorer K2 risau.

Sebab, rekrutmen berlaku untuk umum. Dengan demikian, honorer nonkategori juga bisa mengikuti rekrutmen.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Khawatir Jatahnya Tersedot Nonkategori

Honorer K2 khawatir jatah mereka dilibas habis oleh kalangan nonkategori maupun pelamar umum.

BACA JUGA: Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023

BACA JUGA: Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023

"Jangan sampai honorer K2 kesalip yang nonkategori,” kata anggota Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Ali Murtandio kepada JPNN, Senin (12/8).

Dia menambahkan, honorer K2 menua karena terlalu lama mengabdi dan melakukan kerja nyata.

BACA JUGA: Honorer K2 Protes tak Bisa Daftar PPPK di Daerah Lain

“Tidak adil kalau jatah kami disedot habis sama nonkategori," ujar Ali.

Ali mengatakan, honorer K2 menuntut karena sudah melalui pendataan, verifikasi, maupun validasi data.

Bahkan, sambung Ali, honorer K2 juga sudah mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPJTM) dari masing-masing kepala daerah.

Dengan demikian, kata Ali, tidak ada alasan untuk meragukan posisi honorer K2.

"Kami ini resmi, tetapi pemerintah anggap kami tidak kompeten,” kata Ali.

Ali merasa aneh karena pemerintah masih menggunakan tenaga honorer K2 sampai sekarang.

“Ironisnya banyak guru PNS mau pensiun mau diberikan kerja, sedangkan honorer K2 dibiarkan pensiun jadi honorer," ujarnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu per Bulan, Buruh Bangunan Rp 125 Ribu per Hari


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler