Rektor Berkley Digarap Bareskrim

Senin, 12 Oktober 2015 – 14:09 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin. Liartha tiba di Badan Reserse sekitar pukul 11.45, mengenakan kemeja biru muda dan dibalut jas abu-abu. 

Saat dikonfirmasi, Liarta mengaku tak membawa dokumen selain surat panggilan penyidik. "Saya cuma bawa surat panggilan," ungkap Liartha.

BACA JUGA: Indonesia Butuh 100 Juta Kader Militan Bela Negara

Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan yakni pada Selasa (6/10) dan Jumat (9/10). Namun, pada Jumat (9/10), itu Liartha tak memenuhi panggilan dan mengirim surat izin sakit dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Tangerang, Banten. 

Lantas, penyidik bersama dokter Polri mendatangi rumah tersangka untuk melakukan pengecekan. “Kepada  polisi saat itu dia menyanggupi akan datang pada hari Senin pukul 10.00," ungkap Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan.

BACA JUGA: Pembahasan RUU KPK Ditunda, Kenapa?

Sedangkan Liartha, saat ini masih memilih untuk tak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Ia berjanji akan ngomong setelah diperiksa. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Menkumham Didesak Copot Wayan dari Jabatan Dirjen PAS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler