Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika

Senin, 28 November 2011 – 18:21 WIB

JAKARTA--Civitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang mengatasnamakan save UI, terdiri dari dosen, mahasiswa dan alumni, Senin (28/11) tadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Kedatangan save UI yang mengusung slogan 'Kalau bersih kenapa takut?', dipimpin Dr Ade Armando dan Effendi Gazali PhD bermaksud menyampaikan dugaan korupsi di UIAda tiga hal

BACA JUGA: Azwar Optimis UU ASN Efektif Berlaku 2012

Pertama, soal laporan dugaan korupsi, kemudian meminta KPK melakukan audit investigatif dan memberikan dukungan kepada KPK.

"Kami tidak ingin menjatuhkan rektor, hanya meminta KPK melakukan audit proyek-proyek di UI
Kalau bersih kenapa takut?," kata Effendi.

Ade Armando mulai membeber dugaan proyek bermasalah

BACA JUGA: Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Dihukum 3 Tahun Penjara

Mulai dari proyek boulevard yang serba tertutup dan tidak di audit KAP Kanaka
Proyek tersebut, lanjut Ade, sudah merubah master plan awal untuk pembangunan rumah sakit dan beberapa fakultas ilmu kesehatan

BACA JUGA: Lusa, Nazaruddin Disidang di PN Tipikor

Proyek boulevard itu juga berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dari Japan Bank yang berpotensi membebani keuangan negara Rp38,6 miliar.

Ade juga melaporkan dugaan gratifikasi Rektor UI berupa pembiayaan tiket dan akomodasi perjalanan, karena tidak pernah dilaporkan.

"Kami bukan ingin menggulingkan rektor, jika UI ingin perang melawan korupsi maka harus berani diauditDana boulevard tidak jelas, fungsinya nanti juga tidak jelasKemudian biaya tiket, presiden saja melaporkan pemberian tiket nonton bola di senayan," kata Ade.

Tidak hanya itu, sambung Ade, audit proyek pembangunan gedung perpustakaan pusatTernyata yang diaudit hanya dana DIPA/APBN-P sebesar Rp121,8 milyar.

"Ada sekitar lebih dari Rp50 milyar dana swasta yang tidak diaudit KAP Kanaka dengan alasan itu bukan skopnyaLantas, dana swasta itu dari mana?," tanyanya.

Menanggapi itu, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK sudah menerima dokumen laporan dari civitas akademika UILaporan itu masih akan ditelaah.

"Ya, kita telaah duluKalau soal audit, itu bukan wewenang KPK, ada lembaga audit negara yang lebih kompeten," jawab Johan.(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Kasus, KPK Geledah Dua Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler