jpnn.com, GORONTALO - Sebanyak sebelas korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke polisi.
Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan laporan tersebut disampaikannya bersama rekan pengacara lainnya pada Selasa (23/4), dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
Dia mengatakan bahwa delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.
"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," katanya.
BACA JUGA: GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
Dia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
BACA JUGA: Konon Film Michael Jackson Bahas Kasus Pelecehan Seksual
Sementara itu seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Dia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos, Aktivis Harap UU TPKS Diberlakukan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan