Remunerasi di 12 Lembaga Bisa Molor

Selasa, 19 Januari 2010 – 20:10 WIB

JAKARTA--Layak tidaknya kementerian/lembaga menerima remunerasi saat ini ditentukan keputusan pakar dan tim reformasi birokrasiMenurut Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, ada 7 penilai terdiri dari akademisi, pakar, dan praktisi yang tengah melakukan penilaian intensif terhadap reformasi birokrasi di 12 kementerian/lembaga.

Jika hasilnya baik, 12 kementerian/lembaga tersebut layak diberikan remunerasi

BACA JUGA: PNS Bolos 50 Hari Langsung Dipecat

Sebaliknya jika ada yang belum layak, maka pemberlakuannya ditunda sampai 2011.

“Memang anggaran remunerasi untuk 12 kementerian/lembaga sudah dimasukkan dalam APBN 2010
Namun, kalau hasil penilaian tim penilai maupun tim reformasi birokrasi menunjukkan ada yang belum melakukan reformasi birokrasi, lembaga bersangkutan tidak bisa menerima tahun ini,” jelas Ramli yang dihubungi JPNN, Selasa (19/1).

Lantas bagaimana jika antara hasil tim penilai dan tim reformasi birokrasi berbeda? “Kalau ada perbedaan, kedua tim ini turun bersama-sama ke lapangan mericek lagi,” cetusnya.

Sampai saat ini 12 lembaga yang sedang dalam tahap penilaian adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP

BACA JUGA: Pansus Century Panggil Susno Duadji

BACA JUGA: Korpri Harus Amankan Asetnya

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Antasari Yakin Kakaknya Bebas


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler