Remunerasi Diyakini Bisa Tekan Jaksa Nakal

Kamis, 17 Februari 2011 – 21:51 WIB

JAKARTA- Penangkapan jaksa DSW oleh KPK dipastikan takkan menghambat kenaikan gaji berdasarkan prestasi atau remunerasi ribuan pegawai kejaksaan, yang akan mulai diberikan tahun iniSebaliknya, renumerasi diharapkan bisa menimalisasi tindakan jaksa nakal seperti DSW.

"Kalau kehidupan sudah sejahtera, kita akan lebih berani dan lebih bisa melakukan penindakan terhadap anggota," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Kamis (17/2)

BACA JUGA: Prabowo: Jangankan Petani, Sepakbola pun Dipolitisasi

Harapan lain, lanjut Darmono, remunerasi bisa mendorong peningkatan kinerja yang dibarengi pengawasan ketat.

Sebelumnya, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo diupayakan mendapat remunerasi tahun 2011 ini juga
Kajian oleh tim reformasi birokrasi terus dilakukan apakah kedua lembaga/kementerian tersebut layak mendapat renumerasi seperti 11 kementerian/lembaga lain.

Ke-11 kementerian/lembaga itu adalah: KPK, Kementerian Keuangan, BPK, Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kementerian Pertahanan/TNI, Polri, dan Kemenko Polhukam.

"Itu (remunerasi) sangat berpengaruh, pasti

BACA JUGA: Pengaturan PNS dapat Porsi di UU Pemda

Kita akan lebih berani menindak anggota," tegas Darmono
DSW ditangkap KPK pada Sabtu dini hari karena diduga memeras seorang pejabat bank di Tangerang, Banten

BACA JUGA: Susno Diingatkan Jangan Kabur

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Anggap Temuan BPK Rp2,3 T Angka Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler