JAKARTA--Reformasi birokrasi di tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA) yang jadi pilot project dinilai Komisi II DPR RI masih jauh dari harapanPadahal ketiga lembaga yang direformasi pada 2008 itu sudah menerima remunerasi di atas 70 persen, bahkan Kemenkeu 100 persen.
"Kasus pajak kan banyak, nah bagaimana itu reformasi birokrasi di Kemenkeu, jalan atau tidak," kritik Vanda Sarundajang, anggota Komisi II DPR RI yang dihubungi, Selasa (11/1)
BACA JUGA: Penyitaan untuk Miskinkan Koruptor
Politisi PDIP ini mengkhawatirkan, kementerian/lembaga yang akan menerima remunerasi pada Februari mendatang hanya memboroskan uang negaraSementara itu Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengatakan, dalam menyempurnakan grand design dan road map reformasi birokrasi, DPR telah meminta Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan arah dan fokus capaian yang lebih jelas serta terukur
BACA JUGA: Tekan Korupsi, Tender dengan Elektronik
Di samping memperhatikan perbedaan karakteristik tiap-tiap kementerian/lembaga dan Pemerintahan Daerah
BACA JUGA: Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran
"Kalau selama ini indikator keberhasilannya kan belum ada, karena itu reformasi tahap dua harus lebih ada standar penilaiannya," ucapnya.Selain itu untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan reformasi birokrasi, Komisi II DPR juga meminta Menpan-RB mengkaji dan mengevaluasi lebih lanjut kementerian/lembaga yang jadi pilot project"Evaluasi ini penting untuk menjadi acuan bagi penerapan reformasi birokrasi di instansi lainnya, baik pusat maupun daerahNamun perlu diimbangi law enforcement dan punishment yang tegas dan terukur serta penerapan keterbukaan informasi publik," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah
Redaktur : Tim Redaksi