Remunerasi Pegawai Pajak Terancam Dicabut

Jumat, 07 Januari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan penghentian remunerasi bagi pegawai pajakPengusulan tersebut, kata Achsanul setelah melihat kinerja pajak akhir-akhir ini tidak maksimal.

“Apa gunanya remunerasi jika tidak ada peningkatan kinerja

BACA JUGA: Ada Upaya untuk Campakkan Patrialis

Karena renumerasi selama ini tidak berdampak terhadap kinerja, maka Komisi XI justru akan mengusulkan penghentian renumerasi bagi jajaran Dirjen Pajak,” kata Achsanul Qosasi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).

Menurut anggota Panja DPR untuk Perpajakan ini, target pencapaian negara terhadap penerimaan dari perpajakan ini harus tercapai
Supaya target tercapai, peningkatan kinerja direktorat perpajakan dengan sendirinya menjadikan suatu keharusan

BACA JUGA: Bawaslu: Anggota KPU Toli-Toli Tidak Loncat Pagar ke Golkar

"Utamanya yang berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang tagihannya masih mencapai puluhan triliun rupiah," tegas Achsanul Qosasi, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.

Lebih lanjut Achsanul mengungkap masih banyaknya kasus perpajakan yang masih ditelaah oleh panja dan telah diperiksa oleh BPK
"Dari keseluruhan kasus perpajakan, ada dua hal utama sumber penyebabnya

BACA JUGA: Ansor Maunya Pengaruhi Parpol

Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak dan kedua, adanya petugas pajak nakal yang melakukan negosiasi terhadap wajib pajak (WP).

“Panja perpajakan saat ini tengah mendalami dua hal di atas guna mengetahui apakah memang WP-nya yang melakukan pelanggaran atau petugas pajaknya yang main-mainJika ternyata yang kedua, maka saya sebagai pimpinan akan mengusulkan remunerasi dicabut,” tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek RJA DPR Molor, Negara Bakal Tekor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler