Seleksi Komisi Pengawas Haji Tidak Transparan

Kamis, 16 Desember 2010 – 05:35 WIB

JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalanWakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ahmad Zainuddin menemukan indikasi kejanggalan dalam seleksi calon anggota KPHI setelah mengkaji hasil uji kompetensi.
      
Kejanggalan tersebut ada pada perbedaan unsur calon anggota KPHI pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan uji kompetensi

BACA JUGA: Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi

DPR menemukan dua calon anggota KPHI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada Kemenag yakni calon bernama Drs
HM.Thoha, Msi, dan Drs

BACA JUGA: Empat Pemda Terima Penghargaan Daerah Inovatif

Ghafur Djawahir
"Kami menemukan ada permainan data dan ketidasesuaian," tulis Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta tadi malam.

Menurut Zainuddin, dalam pengumuman seleksi pertama tertulis bahwa Thoha berasal dari unsur Kemenag Kabupaten Pacitan dan Ghofur Djawahir dari tokoh masyarakat

BACA JUGA: Kemendagri Janjikan Dua Bulan Ada Jawaban

Padahal, Ghafur tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI

Uniknya pada hasil uji kompetensi, status kedua calon ini berubah menjadi tokoh masyarakatBahkan DPR menemukan calon yang lolos dalam seleksi KPHI adalah pejabat pemerintah di Kemenag tetapi ditulis berasal dari unsur tokoh masyarakat.
      
Dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 pasal 14 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa KPHI terdiri dari unsur masyarakat dan PemerintahUnsur masyarakat adalah Majelis Ulama Indonesia, Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat IslamNamun, DPR berharap agar KPHI bersifat independent dan tidak terdapat unsur Pemerintah dalam hal ini pejabat Kemenag di dalamnyaKarena, tugas KPHI adalah memantau penyelenggaraan haji oleh Kemenag.

"Idealnya lembaga pengawasan seperti KPHI independen dan bebas dari unsur pemerintah sebagai pengatur dan penyelenggara ibadah hajiSehingga hasil pengawasannya akan mandiri dan murni tanpa interfensi,"  kata dia.

DPR mengaku masih mendalami temuan iniNamun, kata Zainuddin, Kemenag harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait proses seleksi tersebutSebab, anggota yang terpilih nantinya akan mengawasi serta mengurus ratusan ribu jamaah haji Indonesia tiap tahunnya"Kami meminta pemerintah tidak main-main dalam proses seleksi KPHI," pungkasnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Jerat Yusril Hanya Kuitansi Biasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler