JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalanWakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ahmad Zainuddin menemukan indikasi kejanggalan dalam seleksi calon anggota KPHI setelah mengkaji hasil uji kompetensi.
Kejanggalan tersebut ada pada perbedaan unsur calon anggota KPHI pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan uji kompetensi
BACA JUGA: Kejaksaan Kurangi Target Penuntasan Kasus Korupsi
DPR menemukan dua calon anggota KPHI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada Kemenag yakni calon bernama DrsBACA JUGA: Empat Pemda Terima Penghargaan Daerah Inovatif
Ghafur DjawahirMenurut Zainuddin, dalam pengumuman seleksi pertama tertulis bahwa Thoha berasal dari unsur Kemenag Kabupaten Pacitan dan Ghofur Djawahir dari tokoh masyarakat
BACA JUGA: Kemendagri Janjikan Dua Bulan Ada Jawaban
Padahal, Ghafur tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RIUniknya pada hasil uji kompetensi, status kedua calon ini berubah menjadi tokoh masyarakatBahkan DPR menemukan calon yang lolos dalam seleksi KPHI adalah pejabat pemerintah di Kemenag tetapi ditulis berasal dari unsur tokoh masyarakat.
Dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 pasal 14 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa KPHI terdiri dari unsur masyarakat dan PemerintahUnsur masyarakat adalah Majelis Ulama Indonesia, Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat IslamNamun, DPR berharap agar KPHI bersifat independent dan tidak terdapat unsur Pemerintah dalam hal ini pejabat Kemenag di dalamnyaKarena, tugas KPHI adalah memantau penyelenggaraan haji oleh Kemenag.
"Idealnya lembaga pengawasan seperti KPHI independen dan bebas dari unsur pemerintah sebagai pengatur dan penyelenggara ibadah hajiSehingga hasil pengawasannya akan mandiri dan murni tanpa interfensi," kata dia.
DPR mengaku masih mendalami temuan iniNamun, kata Zainuddin, Kemenag harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait proses seleksi tersebutSebab, anggota yang terpilih nantinya akan mengawasi serta mengurus ratusan ribu jamaah haji Indonesia tiap tahunnya"Kami meminta pemerintah tidak main-main dalam proses seleksi KPHI," pungkasnya(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Jerat Yusril Hanya Kuitansi Biasa
Redaktur : Tim Redaksi