jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alia Jokowi dinilai telah melakukan pengingkaran terhadap janji politiknya yang tercantum di dalam Nawa Cita. Hal ini terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba.
Nawa Cita merupakan sembilan agenda Jokowi-Jusuf Kalla saat menjadi calon presiden dan wakil presiden. "Di dalam janji presiden, salah satunya adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Direktur Program Imparsial Al Araf di kantor Human Right Working Group, Menteng, Jakarta, Minggu (26/4).
BACA JUGA: Eksekusi 10 Terpidana Mati Hanya Pencitraan Jokowi
Araf mengatakan, penghormatan terhadap hak asasi manusia salah satunya adalah terhadap hak untuk hidup. "Nah, konsekuensi dasar dari penghormatan untuk hidup adalah maka negara tidak menerapkan eksekusi mati dalam praktek hukumnya," ucap Araf.
Araf bahkan menyebut Jokowi sebagai tukang bohong. "Rencana eksekusi mati ini merupakan satu bentuk pengingkaran presiden atas janji politiknya. Itu sama saja saya mau bilang presiden tukang bohong," ujarnya.
BACA JUGA: Kelompok Perempuan Tak Sekadar Objek Pembangunan Desa
Araf menambahkan, eksekusi mati seringkali bersifat diskriminatif. Seringkali, orang-orang yang terkena eksekusi mati adalah mereka yang tidak memiliki akses kekuasaan dan keuangan. "Dalam konteks itu kami menolak penerapan eksekusi hukuman mati," tegas Araf. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya Soal Gedung Baru DPR, Jokowi : Saya ndak Hafal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Batalkan Rencana Hukuman Mati 10 Terpidana
Redaktur : Tim Redaksi