Rencana Pak Wiranto Dinilai Berlebihan, Berpotensi Langgar HAM

Jumat, 10 Mei 2019 – 11:15 WIB
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Menko Polhukam Wiranto untuk membentuk tim hukum nasional yang mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran para tokoh menuai kritik. Salah satunya datang dari Kontras.

Rencana tersebut dinilai berlawanan dengan semangat kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rencana itu juga berpotensi melanggar hak asasi manusia.

BACA JUGA: Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq

”Itu adalah tindakan yang berlebihan, tidak proporsional, cenderung subjektif tanpa parameter yang jelas dan akuntabel,” ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani seperti diberitakan Jawa Pos.

Wacana tersebut menunjukkan bahwa negara tidak memiliki dan tidak percaya kepada instrumen serta mekanisme penegakan hukum yang ada. Juga menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga negara begitu lemah.

BACA JUGA: Lieus Sungkharisma: Pak Wiranto Mau Menghidupkan Orde Baru?

BACA JUGA: Umbas: Kebenaran Akan Berdiri Tegak, tak Peduli Seberapa Kuat Kalian!

Menurut Yati, kekhawatiran atau kepanikan pemerintah terhadap siapa pun pascapemilu tetap harus direspons secara proporsional, terukur, dan akuntabel. Kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan dinamika politik tidak boleh mencederai nilai-nilai demokrasi dan HAM. Khususnya yang menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.

BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Sebut Langkah Pemerintah Berlebihan

Secara khusus, Yati juga mengkritik banyaknya usulan kontroversial yang mengancam demokrasi. Tidak seharusnya pernyataan semacam itu dikeluarkan oleh pejabat publik.

Karena itu, Yati menyatakan bahwa pihaknya mendesak tiga hal. Pertama, Presiden Joko Widodo harus memastikan setiap langkah dan keputusan para pembantunya berada di bawah kendalinya.

Kedua, rencana pembentukan tim hukum nasional harus dihentikan. Ketiga, pemerintah dan penegak hukum harus netral dan profesional dalam menghadapi dinamika politik pascapemilu.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bakal membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh tertentu. Khususnya yang nyata-nyata melawan hukum. ”Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu,” ujar dia di kantor Kemenko Polhukam Senin lalu (6/5).

BACA JUGA: Suara Nonmuslim Lebih Berpengaruh, Salah Satu Pemicu Radikalisme

Menurut Wiranto, rencana itu berlaku bagi tokoh mana pun. Pihaknya akan melibatkan para pakar yang mumpuni di bidang masing-masing. Wiranto beralasan, pihaknya tidak bisa membiarkan negara yang sah dirongrong siapa pun. (byu/c11/git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Hukum Nasional Juga untuk Redam Aksi 9 Mei yang Digagas Kivlan Zen


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler