Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq

Kamis, 09 Mei 2019 – 13:45 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) bersama Prabowo Subianto (kanan) dan Amien Rais (kiri) di Mekah, Arab Saudi, Sabtu (2/6). Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional dinilai sangat tepat untuk mengantisipasi dinamika politik sehubungan mengemukanya gerakan yang ingin mendelegitimasi hasil Pilpres 2019, menjelang pengumuman resmi KPU.

Menurut Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia Kastorius Sinaga, seruan-seruan mendelegitimasi hasil Pilpres 2019 sangat nyata. Misalnya, seruan aksi jalanan people power yang dikumandangkan mantan Ketua MPR Amien Rais jika dinilai terjadi kecurangan pemilu 2019.

BACA JUGA: Lieus Sungkharisma: Pak Wiranto Mau Menghidupkan Orde Baru?

Kemudian, seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lewat maklumat Mekah. Habib Rizieq memerintahkan pengikutnya mengepung dan menduduki paksa Bawasludan KPU di semua daerah.

Serta penolakan Eggy Sudjana terhadap hasil Pilpres 2019, bila pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno kalah dalam hasil perhitungan real count KPU.

BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Sebut Langkah Pemerintah Berlebihan

BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

"Sebagai Menko Polhukam yang bertanggung-jawab mengendalikan stabilitas politik nasional, sangat tepat bila Wiranto mengkanalisasi semua dinamika dan ketegangan politik pasca Pilres 2019 ke ranah hukum. Saya kira ini motif cerdas di balik gagasan pembentukan Tim Hukum Nasional ala Wiranto tersebut," ujar Kasto di Jakarta, Kamis (9/5).

BACA JUGA: Tim Hukum Nasional Juga untuk Redam Aksi 9 Mei yang Digagas Kivlan Zen

BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

Penasehat Ahli Kapolri periode 2005-2017 ini menilai, usulan Wiranto mengindikasikan bahwa ancaman politik people power dan pengepungan KPU tidak direaksi dengan tindakan “counter movement” serupa, lewat politik pengerahan massa tandingan atau dalam bentuk represif kekuasaan negara.

Cukup disikapi dan ditindak dengan arif, lewat langkah-langkah hukum utamanya atas ucapan, aksi dan agitasi tokoh-tokoh panutan yang hendak menggerakkan people power yang bernada destruktif tersebut.

"Pertanggungjawaban hukum oleh para tokoh agitator berikut pengikutnya merupakan hal yang mutlat dituntut lewat asistensi badan bantuan hukum yang hendak dibentuk. Ingat, negara kita adalah negara hukum. Bukan negara kekuasaan," katanya.

Kastorius juga menilai gagasan Wiranto tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain. Justru gagasan tersebut akan jelas menjadi panduan sinergi terhadap langkah lembaga pemangku kepentingan stabilitas negara seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung dan TNI. Bahwa setiap konflik, dinamika dan segala potensi ancaman pasca Pilpres 2019 harus digiring ke ranah hukum.

"Inilah yang saya sebut sebagai 'Wiranto Way' atas gagasan pembentukan tim hukum nasional. Apalagi sifatnya adhoc dengan target spesifik, yaitu penanganan stabilitas politik pasca Pilpres 2019," katanya.

Kastorius meyakini, gagasan Wiranto akan menyeragamkan langkah yuridis semua pemangku kepentingan, dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

"Gagasan Wiranto ini sama sekali tidak menunjukkan sikap otoriter negara ala Orde Baru atau apa pun. Justru sebaliknya, badan itu akan memberi pembelajaran hukum agar seluruh pemangku kepentingan bertindak di atas koridor hukum," tuturnya.

Sementara bagi kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas lewat gerakan people power, kata Kastorius, gagasan Wiranto diyakini dapat menjadi pembelajaran agar benar-benar memahami bahwa terdapat konsekuensi dan risiko hukum pidana berat dari semua ucapan, tindakan politik yang diambil.

BACA JUGA: Jika Berhasil, Membuka Peluang Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024

"Ini semua demi kepentingan yang lebih luas yaitu keamanan publik dan keselamatan negara. Inilah muara dari gagasan Wiranto tersebut yang harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak demi tegaknya hukum di NKRI tercinta ini," pungkas Kastorius. (gir/jpnn)

Simak Juga Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Poyuono: Mungkin Wiranto Masih Terjangkit Virus Orde Baru


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler