Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif

Senin, 12 April 2010 – 19:54 WIB
JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi) terhadap 228 pos tarif ACFTA.

"Sampai saat ini pemerintah belum melayangkan surat resmi kepada Negara Asia lainnya agar terkait dengan keberatan Indonesia inflementasi dari ACFTA," ungkap Airlangga kepada wartawan usai memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendag di Gedung DPR/MPR, Senin (12/4).

Secara bilateral, sebut Airlangga, pembahasan pada saat pertemuan di Yogyakarta beberap waktu lalu bukan pembahas detail mengenai renegosiasi terhadap 228 pos tarif tersebut, tetapi yang dibicarakan adalah Indonesia meminta konpensasi dari pelaksanaan perjanjian ACFTA tersebut.

"Jadi pertanyaannya adalah, apakah pernah secara formil pemerintah merenegosiasikan 228 pos tarif? Yang kita bicarakan waktu itu di Yogyakarta adalah konpensasi lain dampak dari ACFTA ini, kompensasinya adalah di bidang infrastrukturIni jelas tidak seimbang, karena yang mendaptkan injuri itu tentu industri dalam negeri

BACA JUGA: DPR Minta Surat Resmi Kemdag

Untuk itu, kami tidak melihat upaya dari pemerintah untuk melakukan renegosisasi, karena kalau renegosiasi, yang memberikan konpenasii tentu Indonesia kepada China, tetapi kenyataannya, Indonesia yang minta konpensasi dari China," ucap politisi dari F-Golkar tersebut.

Persoalan ini tegas Airlangga, Komisi VI terus mendorong agar pemerintah perlu melakukan renegosiasi kembali terhadap 228 pos tariff itu, karena pemerintah harus melihatkan keberpihakan industri dalam negeri
"Kita minta agar pengaman pasar dalam negeri perlu diperioritaskan., pengamanannya tentu pasat tradisional

BACA JUGA: Kapitalisasi BUMN Belum Masuk APBN-P 2010

Jangan sampai UKM kita ini pasarnya sudah di kaki lima, di kejar-kejar  Satpol PP, bagaiman bias bersaing dengan prodak China," ujarnya.

Dia juga menyatakan kalau dirinya tidak setuju dengan adanya Satgas ACFTA, karena menurutnya kenapa harus ada, semntara  Kementerian sudah banyak
"Ini.mesti dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dalam meningkatkan daya saing serta dibarengi dengan anggaran yang ada," pungkasnya.(yud/jpnn)

BACA JUGA: TDL Bakal Naik Berjenjang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kucurkan Rp 60 Miliar untuk BSN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler