JAKARTA - Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan terhadap kinerja reserse tetap paling banyakData yang dikumpulkan Komisi Kepolisian Nasional, satuan reserse mendapatkan 723 keluhan
BACA JUGA: Pernikahan Syech Puji Sah Secara Agama
Itu data sejak Januari hingga Juni 2009"Masyarakat mengeluh karena banyak penanganan kasus yang berlarut-larut oleh penyidik,? ujar anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (16/7).
Total, Kompolnas mendapatkan 774 keluhan dari masyarakat yang ditujukan pada Polri
BACA JUGA: Direktur PLN tetap Ajukan Penangguhan ke KPK
Tiga Polda yang mendapat keluhan terbanyak adalah Polda Metro Jaya 166 keluhan, Polda Jawa Timur 95 keluhan, dan Polda Sumatera Utara 78 keluhanKasus yang diadukan macam-macam.Misalnya, pengaduan yang dilakukan oknum polisi terkait mati dalam tahanan, pemerkosaan, kasus korupsi, dan kekerasan dalam rumah tangga
BACA JUGA: Pemerintah Ngotot Presiden Tak Wajib Hadiri Interpelasi
"Kami tidak merinci secara kasus per kasus namun kami telaah lokasi pengaduan dan satuan yang diadukan," katanyaSejak awal tahun, Kompolnas telah mengirim 684 surat keluhan ke PolriDari surat yang dikirim itu, sebanyak 250 keluhan sudah dijawabSebanyak 85 keluhan dalam proses, 158 keluhan tidak terbukti, 7 keluhan terbukti, sedangkan sisanya belum dijawab?Kami berharap yang belum terjawab itu segera terjawab,? katanya.
Adnan mengakui, respon polisi terhadap pengaduan masyarakat belum maksimalKarena itu, Kompolnas merekomendasikan peran bagian profesi dan pengamanan (Propam) dan inspektur pengawasan umum (Irwasum) diperkuat, dijadikan satu satuan kerja sehingga tidak ada istilah dua matahari"Irwasda di Polda atau Polres itu berada di bawah langsung Irwasum Markas Besar PolriItu salah satu yang diharapkan sehingga pengwasan menjadi efektifKarena kalau Irwasda di bawah Polda akan sungkan memeriksa polisi di bawah polda karena berdampak pada kinerja kapolda," katanya
Menanggapi laporan Kompolnas itu, Wakil Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Sulistyo mengatakan Polri telah menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran atau tindak pidanaPada 2009, Polri telah mengeluarkan 778 sanksi administratif dan 2008 sebanyak 206 sanksi"Tahun lalu kami memecat 286 anggota, dan selama setengah tahun ini 169 personil dipecat, itu belum termasuk yang diberhentikan secara terhormat," katanya
Menurut Sulistyo, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anggota berpangkat bintara"Pelanggaran yang dilakukan perwira menengah sebanyak tiga kasus, perwira pertama 81 kasus, bintara 1060 kasus, tamtama 4 kasus, dan belum ada perwira tinggi yang lakukan pelanggaran," katanya.(rdl)
Data Penanganan Oleh Polri
2008 2009
Teguran tertulis 171 62
Penundaan pendidikan 71 11
Penundaan kenaikan gaji 12 3
Penundaan naik pangkat 137 49
Mutasi bersifat demosi 86 19
Pembebasan dari jabatan 114 2
Penempatan khusus 287 60
Jenis keputusan 2008 2009
Tercela 11 2
Minta maaf 6 6
Pembinaan ulang profesi 7 -
Pindah daerah tugas 15 17
Pindah fungsi/bagian 5 15
Pemberhentian dengan hormat 4 3
Pemberhentian tidak hormat 246 169
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes: Virus Flu Babi Belum Mematikan
Redaktur : Tim Redaksi