Reserse Masih Paling Nakal

Jumat, 17 Juli 2009 – 07:01 WIB

JAKARTA - Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan terhadap kinerja reserse tetap paling banyakData yang dikumpulkan Komisi Kepolisian Nasional, satuan reserse mendapatkan 723 keluhan

BACA JUGA: Pernikahan Syech Puji Sah Secara Agama

Itu data sejak Januari hingga Juni 2009

    
"Masyarakat mengeluh karena banyak penanganan kasus yang berlarut-larut oleh penyidik,? ujar anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (16/7).

Total, Kompolnas mendapatkan 774 keluhan dari masyarakat yang ditujukan pada Polri

BACA JUGA: Direktur PLN tetap Ajukan Penangguhan ke KPK

Tiga Polda yang mendapat keluhan terbanyak adalah Polda Metro Jaya 166 keluhan, Polda Jawa Timur 95 keluhan, dan Polda Sumatera Utara 78 keluhan
?Dari tahun ke tahun tiga Polda ini menduduki posisi terbesar,? ujar Adnan
    
Kasus yang diadukan macam-macam.Misalnya,  pengaduan yang dilakukan oknum polisi terkait mati dalam tahanan, pemerkosaan,  kasus korupsi, dan kekerasan dalam rumah tangga

BACA JUGA: Pemerintah Ngotot Presiden Tak Wajib Hadiri Interpelasi

"Kami tidak merinci secara kasus per kasus namun kami telaah lokasi pengaduan dan satuan yang diadukan," katanya
    
Sejak awal tahun, Kompolnas telah mengirim 684 surat keluhan ke PolriDari surat yang dikirim itu, sebanyak 250 keluhan sudah dijawabSebanyak 85 keluhan dalam proses, 158 keluhan tidak terbukti, 7 keluhan terbukti, sedangkan sisanya belum dijawab?Kami berharap yang belum terjawab itu segera terjawab,? katanya.
    
Adnan mengakui, respon polisi terhadap pengaduan masyarakat belum maksimalKarena itu, Kompolnas merekomendasikan peran bagian profesi dan pengamanan (Propam) dan inspektur pengawasan umum (Irwasum) diperkuat, dijadikan satu satuan kerja sehingga tidak ada istilah dua matahari"Irwasda di Polda atau Polres itu berada di bawah langsung Irwasum Markas Besar PolriItu salah satu yang diharapkan sehingga pengwasan menjadi efektifKarena kalau Irwasda di bawah Polda akan sungkan memeriksa polisi di bawah polda karena berdampak pada kinerja kapolda," katanya
    
Menanggapi laporan Kompolnas itu, Wakil Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Sulistyo mengatakan Polri telah menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran atau tindak pidanaPada 2009, Polri telah mengeluarkan 778 sanksi administratif dan 2008 sebanyak 206 sanksi"Tahun lalu kami memecat 286 anggota, dan selama setengah tahun ini 169 personil dipecat, itu belum termasuk yang diberhentikan secara terhormat," katanya
    
Menurut Sulistyo, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anggota berpangkat bintara"Pelanggaran yang dilakukan perwira menengah sebanyak tiga kasus, perwira pertama 81 kasus, bintara 1060 kasus, tamtama 4 kasus, dan belum ada perwira tinggi yang lakukan pelanggaran," katanya.(rdl)


Data Penanganan Oleh Polri

            
                                                                         2008         2009

Teguran tertulis                                              171          62
Penundaan pendidikan                                 71           11
Penundaan kenaikan gaji                              12            3
Penundaan naik pangkat                            137          49
Mutasi bersifat demosi                                 86           19
Pembebasan dari jabatan                           114           2
Penempatan khusus                                   287          60


Jenis keputusan                                         2008      2009

Tercela                                                               11        2
Minta maaf                                                          6         6
Pembinaan ulang profesi                                 7         -
Pindah daerah tugas                                      15       17
Pindah fungsi/bagian                                       5        15
Pemberhentian dengan hormat                     4         3
Pemberhentian tidak hormat                    246       169

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes: Virus Flu Babi Belum Mematikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler