jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Darul Quran Mulia (DQM) Peduli kini resmi menjadi Nazhir Wakaf Uang setelah terbit surat dari BWI yang diserahkan secara langsung di Hotel Horison Ultima, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/10).
BWI merupakan Badan Wakaf Indonesia yang biasanya menetapkan sebuah lembaga memperoleh Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN).
BACA JUGA: Teknologi Informasi Dongkrak Hafalan Al-Quran Santri DQM
Lembaga yang ingin menjadi Nazhir Wakaf Uang harus memperoleh pengesahan BWI seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.
DQM Peduli dengan penetapan ini menjadi lembaga yang berhak menerima harta wakaf dari masyarakat yang ingin bersedekah.
BACA JUGA: Wakaf Bisa Jadi Instrumen Membantu Prabowo Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Selain menerima, lembaga yang berstatus Nazhir Wakaf Uang seperti DQM Peduli berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasil sedekah kepada masyarakat yang berhak.
Pengasuh DQM Peduli KH Abdul Hasib merasa terhormat dan bersyukur atas amanah yang diberikan BWI kepada lembaganya.
BACA JUGA: Kemenag Evaluasi Pengelolaan Wakaf, Tertib Administrasi
Dia mengatakan penetapan sebagai Nazhir Wakaf Uang menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh manajemen DQM Peduli untuk amanah menyalurkan sedekah masyarakat.
“Menjadi Nazhir Wakaf Uang adalah peluang bagi kami dan DQM Peduli untuk memberikan kontribusi yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat dengan memaksimalkan potensi wakaf uang, terutama dalam membangun dan memastikan kesejahteraan umat,” kata KH Abdul Hasib dalam keterangan tertulis, Senin (28/10).
Sementara itu, Ketua Yayasan DQM Aisyah MIRK, Al Hafizhah berjanji DQM Peduli akan mengelola dana wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, DQM Peduli akan menyalurkan manfaat wakaf untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembangunan sarana pendidikan, dan kesehatan.
“Kami berharap setiap dana yang diamanahkan kepada kami benar-benar dapat menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Hafizhah mengajak masyarakat untuk melihat wakaf uang sebagai salah satu instrumen pilihan untuk memperkuat solidaritas sosial dan kesejahteraan bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program wakaf yang kami kelola. Setiap kontribusi, besar atau kecil, memiliki peran penting dalam mewujudkan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan,” kata dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan